Front Peduli Simapitowa Serukan Penghentian Aktivitas Tambang dan Klaim Tanah Adat

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB
Massa aksi Front Peduli Simapitowa  saat berada di kantor DPR Papua Tengah, Senin (10/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/MUSA KEGOU)
Massa aksi Front Peduli Simapitowa  saat berada di kantor DPR Papua Tengah, Senin (10/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/MUSA KEGOU)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa menyerukan penghentian berbagai aktivitas pertambangan yang mereka nilai mengancam tanah adat dan kehidupan masyarakat, sekaligus menolak klaim sepihak atas tanah adat di wilayah Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Seruan tersebut disampaikan Penanggung Jawab Aksi Front Peduli Simapitowa, Musa Boma Mapiha, saat membacakan pernyataan sikap di Kantor DPR Papua Tengah, Senin (10/8/2026).

Musa mengatakan, masyarakat adat Simapitowa menilai tanah yang mereka warisi secara turun-temurun merupakan sumber kehidupan, identitas, dan martabat masyarakat adat sehingga setiap aktivitas yang masuk ke wilayah tersebut harus menghormati hak masyarakat adat.

“Tanah Papua, khususnya wilayah adat Simapitowa, adalah tanah warisan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun dan merupakan satu-satunya sumber kehidupan, identitas, serta martabat masyarakat adat,” kata Musa saat membacakan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tersebut, Front Peduli Simapitowa menyebut saat ini masyarakat adat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari dugaan perampasan tanah, intimidasi, kriminalisasi, hingga masuknya investasi dan aktivitas aparat keamanan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan klaim sepihak terhadap tanah milik Tobias Tagi, yang disebut sebagai Kepala Dusun di Distrik Siriwo. Front Peduli Simapitowa menyebut tanah tersebut memiliki luas kurang lebih 195.885 hektare dan merupakan wilayah kelola masyarakat adat Siriwo dan Simapitowa.

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk klaim sepihak oleh pihak TNI terhadap tanah dusun milik Bapak Tobias Tagi seluas kurang lebih 195.885 hektare di kawasan hutan wilayah Siriwo,” ujar Musa.

Atas persoalan tersebut, Front Peduli Simapitowa menuntut pihak TNI segera mencabut papan nama dan segala bentuk klaim yang mereka sebut berada di KM 95 dan KM 102 wilayah Siriwo.

Selain persoalan tanah, Front Peduli Simapitowa juga menolak berbagai aktivitas dan rencana pertambangan emas serta pembangunan pos militer di sejumlah wilayah adat Simapitowa, mulai dari KM 21, Degeidimi, Uta hingga Wosokunu.

“Tanah adat Meepago di wilayah Simapitowa bukan tanah kosong, tetapi ada tuan dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat Tota Mapiha atau Simapitowa,” tegasnya.

Front Peduli Simapitowa juga meminta TNI dan Polri menghentikan apa yang mereka sebut sebagai tindakan intimidasi, teror dan kriminalisasi terhadap kepala dusun, kepala suku, pemuda serta masyarakat adat Simapitowa dan masyarakat adat Meepago secara umum.

“Kami menuntut TNI dan Polri untuk segera menghentikan segala bentuk intimidasi, teror dan kriminalisasi terhadap para kepala dusun, kepala suku, pemuda dan masyarakat adat Simapitowa,” kata Musa.

Tidak hanya itu, Front Peduli Simapitowa mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire, DPR Papua Tengah, DPRK Nabire, Polda Papua Tengah, Polres Nabire, MRP Papua Tengah dan Dewan Adat Meepago untuk segera menghentikan pembuatan dan pengoperasian dua unit kapal pengeruk emas yang mereka sebut berada di Kali Bumi dan KM 105 Kali.

Mereka juga meminta pemerintah menindak aktivitas perusahaan yang mereka klaim beroperasi secara ilegal di wilayah Simapitowa.

“Menuntut Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemda Nabire untuk segera menghentikan dan menindak tegas 138 perusahaan ilegal yang sedang beroperasi di wilayah Simapitowa,” ujarnya.

Selanjutnya, Front Peduli Simapitowa menolak pengiriman pasukan militer organik maupun nonorganik ke wilayah Meepago-Simapitowa dan secara umum ke seluruh tanah Papua.

Mereka juga menolak segala bentuk investasi nasional maupun internasional yang masuk ke wilayah Simapitowa tanpa sepengetahuan, persetujuan dan keterlibatan penuh masyarakat adat.

Menurut Front Peduli Simapitowa, setiap rencana pembangunan maupun investasi yang berkaitan dengan wilayah adat harus melibatkan masyarakat adat dan mengedepankan prinsip free, prior and informed consent (FPIC).

“Kami menolak segala bentuk investasi nasional maupun internasional yang masuk ke wilayah Simapitowa tanpa sepengetahuan, persetujuan dan keterlibatan penuh seluruh masyarakat adat Simapitowa,” katanya.

Front Peduli Simapitowa turut menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional di seluruh tanah Papua yang menurut mereka tidak berpihak kepada masyarakat adat dan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam hak hidup masyarakat adat.

Selain itu, mereka menolak rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di wilayah adat Meepago-Simapitowa.

Musa menegaskan, seluruh tuntutan tersebut merupakan sikap Front Peduli Simapitowa dalam meminta negara menghormati hak masyarakat adat atas tanah dan lingkungan hidup.

“Jangan pandang Papua sebagai tanah kosong karena tanah Papua adalah warisan leluhur dari nenek moyang kami. Tanah adalah ibu, alam adalah kehidupan,” tuturnya.

Front Peduli Simapitowa juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, tidak ditanggapi dan tidak ditindaklanjuti oleh negara dalam waktu yang wajar, maka kami Front Peduli Manusia dan Alam Meepago wilayah Simapitowa akan melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran dalam waktu yang tidak ditentukan,” pungkas Musa. (*)

Editor : Agung Trihandono
Papua Tengah Ceposonline.com tanah adat