Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Koalisi Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Dogiyai

Theresia F. Tekege • 2026-04-01 14:13:07
Anggota YLBHI Perwakilan Papua, Emanuel Gobai. (CEPOSONLINE.COM/ISTOMEWA) 
Anggota YLBHI Perwakilan Papua, Emanuel Gobai. (CEPOSONLINE.COM/ISTOMEWA) 

 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak pimpinan TNI-Polri serta pemerintah daerah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut insiden kekerasan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.

Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya eskalasi konflik pasca meninggalnya seorang aparat keamanan berinisial JE, yang kemudian direspons dengan operasi penyisiran oleh aparat di sejumlah wilayah di Dogiyai.

Perwakilan YLBHI Indonesia di Papua, Emmanuel Gobai, menilai langkah tersebut justru berdampak luas terhadap masyarakat sipil.

“Operasi yang dilakukan sebagai respons atas meninggalnya aparat berinisial JE telah menambah korban jiwa dan kerugian harta benda di kalangan masyarakat sipil,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis koalisi yang diterima media ini via seluler, Rabu, (1/4/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan bukti berupa foto dan video yang beredar, sedikitnya empat masyarakat sipil dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di beberapa lokasi berbeda, baik di dalam rumah maupun di pinggir jalan.

“Fakta ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup dan perlindungan terhadap masyarakat sipil,” tegasnya.

Selain korban jiwa, situasi keamanan juga memicu ketakutan di tengah masyarakat. Sejumlah sopir angkutan dilaporkan melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri, sementara kendaraan mereka dibakar. Motor milik warga juga dilaporkan ikut dibakar dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut Gobai, kondisi ini mencerminkan pelanggaran terhadap sejumlah hak dasar warga negara, termasuk hak atas rasa aman dan bebas dari perlakuan kejam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat. Ketika masyarakat sipil justru menjadi korban, maka pendekatan yang digunakan harus segera dievaluasi,” ujar dia.

Koalisi menilai, pembentukan Tim Pencari Fakta menjadi langkah penting untuk mengungkap secara objektif pelaku kekerasan, baik terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil, sekaligus mencegah jatuhnya korban lanjutan.

“Kami mendesak pimpinan TNI-Polri bersama pemerintah daerah, DPRD, serta tokoh pemuda dan tokoh agama untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta yang independen,” kata Gobai.

Ia menegaskan, tim tersebut harus bekerja secara transparan dan tidak memihak, guna memastikan seluruh korban memperoleh keadilan melalui proses hukum yang objektif.

Selain itu, koalisi juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya Komnas HAM RI, Pangdam Cenderawasih, Kapolda Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten Dogiyai agar segera berkoordinasi menghentikan pendekatan keamanan yang berpotensi menimbulkan korban baru.

“Pembentukan TPF merupakan langkah penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh korban, baik dari aparat keamanan maupun masyarakat sipil,” pungkas Gobai.

Siaran pers ini ditandatangani oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari berbagai lembaga, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, Elsham Papua, Kontras Papua, dan sejumlah organisasi lainnya. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#lbh #tpf #Ceposonline.com #Dogiyai