CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menekankan pentingnya legalitas dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam.
“Perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Tumiran, saat menyampaikan sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada kegiatan pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam di Guestt House Nabire, Kamis (20/8/2026).
Tumiran mengatakan, koperasi memiliki posisi penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat Papua Tengah.
Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan serta memperkuat usaha mikro dan kecil.
“Koperasi bukan hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, koperasi yang dibutuhkan dalam pembangunan Papua Tengah bukan sekadar koperasi yang bertambah secara jumlah, tetapi koperasi yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada anggotanya.
“Kita ingin koperasi berkembang tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta manfaat nyata yang diberikan kepada anggota,” ujarnya.
Menurut Tumiran, pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan perizinan menjadi semakin penting bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.
“Terlebih bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi, diperlukan pemahaman yang baik mengenai mekanisme, persyaratan, prosedur dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan usaha simpan pinjam,” katanya.
Karena itu, ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan memahami seluruh materi yang diberikan, sehingga pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
“Jangan hanya mengikuti pelatihan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar pahami materi yang disampaikan dan terapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing,” tegasnya.
Tumiran berharap koperasi yang berkembang di Papua Tengah dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam membuka akses dan peluang ekonomi bagi anggota.
“Koperasi harus mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan koperasi juga tidak hanya bergantung pada pengurus dan pengelola, tetapi membutuhkan dukungan pembinaan secara berkelanjutan dari pemerintah.
“Kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Tengah, saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan. Harus dilanjutkan dengan pendampingan, pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, pendampingan dan pengawasan diperlukan agar koperasi yang telah mendapatkan fasilitasi benar-benar menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan mampu berkembang secara sehat.
“Sehingga koperasi yang telah mendapatkan fasilitasi dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan berkembang secara sehat,” ujar Tumiran.
Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, terutama dalam pembinaan koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas daerah.
“Saya juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk membangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi, terutama dalam pembinaan koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas daerah,” katanya.
Tumiran menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penting untuk memastikan pelayanan perizinan serta pembinaan koperasi berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Sinergi ini penting agar pelayanan perizinan dan pembinaan koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi penguatan koperasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” tutup Tumiran. (*)
Editor : Elfira Halifa