Papua Tengah Perkuat Pendataan Warisan Budaya Melalui Bimtek Dapobud

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06 WIB

Suasana Bimtek Dapobud di Hotel Getz Nabire. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Suasana Bimtek Dapobud di Hotel Getz Nabire. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) sebagai langkah awal memperkuat pendataan dan dokumentasi warisan budaya di Papua Tengah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah melalui Kabid Kebudayaan, Deni Tenouye, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari delapan kabupaten di Papua Tengah, dengan masing-masing kabupaten mengirimkan dua peserta.

“Peserta yang diundang berasal dari delapan kabupaten, masing-masing dua orang. Narasumbernya dari kementerian sebagai tenaga teknis, serta dari Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah Jayapura,” ujar Deni kepada media saat diwawancarai disela-sela kegiatan Bimtek Dapobud di Hotel Getz Nabire, Rabu, (11/3/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026.

Menurut Deni, pelaksanaan Bimtek Dapobud ini penting karena Papua Tengah merupakan daerah otonomi baru (DOB) sehingga perlu memulai pendataan kebudayaan secara sistematis dan terintegrasi.

“Sebagai provinsi baru, di bidang kebudayaan kami juga baru memulai. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun Data Pokok Kebudayaan agar seluruh dokumen dan data budaya bisa terinput dengan baik dalam sistem,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengumpulan data kebudayaan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, pemerintah provinsi bertugas melakukan validasi sebelum data diteruskan ke pemerintah pusat.

“Pengambilan dan pengumpulan data dilakukan oleh kabupaten dan kota. Provinsi hanya melakukan validasi dan meneruskan ke pusat. Selanjutnya verifikasi akan dilakukan oleh kementerian dan balai besar kebudayaan,” kata Tenouye.

Berbagai unsur kebudayaan yang akan didata dalam sistem Dapobud mencakup beragam kategori, mulai dari benda budaya hingga tradisi lisan yang berkembang di masyarakat.

“Misalnya noken, bahasa daerah, bangunan bersejarah, kerajinan tangan, alat tradisional, cerita rakyat, lagu tradisional, hingga situs-situs kebudayaan. Semua itu nantinya akan dimasukkan dalam aplikasi Data Pokok Kebudayaan,” ujar Kabid Kebudayaan ini.

Deni berharap melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat mulai menginventarisasi sekaligus mengabadikan berbagai kekayaan budaya yang dimiliki Papua Tengah.

“Harapan kami, langkah awal ini bisa berjalan dengan baik sehingga seluruh data kebudayaan di Papua Tengah dapat terdokumentasi secara lengkap dan menjadi bagian dari database kebudayaan nasional,” Pungkas Tenouye. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
Papua Tengah mimika dinas pendidikan dan kebudayaan