Gerak Cepat Tangani Dampak Pembakaran Perkantoran di Puncak, Gubernur Meki Nawipa Pimpin Rakor di Il

CEPOSONLINE.COM , NABIRE — Menangani dampak pembakaran sejumlah perkantoran pemerintahan di Kabupaten Puncak, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Aula Negelar, Ilaga, Jumat (14/8/2026) siang.
Rapat tersebut membahas langkah penanganan, pemulihan pelayanan publik serta penyelesaian persoalan yang berkembang pascainsiden.
Rapat digelar setelah Gubernur Meki Nawipa bersama Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, Kapolda Papua Tengah, Kabinda Papua Tengah, Bupati Puncak Elvis Tabuni, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal serta jajaran Forkopimda meninjau langsung kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan yang rusak akibat aksi massa pada Selasa (12/8/2026).
Sejumlah fasilitas yang ditinjau di antaranya Kantor DPRK Puncak, Kantor Bupati Puncak dan beberapa kantor pemerintahan lainnya yang terdampak pembakaran dan kerusakan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak akan membiarkan Pemerintah Kabupaten Puncak menghadapi dampak kejadian tersebut sendirian. Pemprov Papua Tengah, kata dia, akan terus bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses penanganan hingga pemulihan.
“Kita tidak akan membiarkan mereka berjalan sendiri, kita akan terus bersama-sama dengan masyarakat di Ilaga,” ujar Meki Nawipa.
Menurut Gubernur, Pemprov Papua Tengah telah mengambil langkah awal dengan mengutus sejumlah pimpinan OPD untuk lebih dulu berada di Ilaga dan membantu proses penanganan pascakejadian.
“Sejumlah pimpinan OPD telah kami utus lebih dulu ke Ilaga untuk membantu penanganan pascakejadian,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni, jajaran Forkopimda Kabupaten Puncak, para kepala distrik, kepala kampung serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mendengarkan langsung persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus membahas langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah dalam menangani dampak kerusuhan.
Tiga hal utama menjadi perhatian dalam rapat tersebut, yakni inventarisasi kerusakan, pemulihan pelayanan publik serta pemulihan keamanan dan ketertiban.
Inventarisasi kerusakan dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi gedung, peralatan dan dokumen yang terdampak. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pemerintahan.



