Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Papua Tengah Terpangkas Hampir Separuh, Ini Penjelasan Gubernur Meki

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Gubernur Papua Tengah, MEki Nawipa dan Wakil  Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley memberikan penjelasan kepada para kepala Kampung yang hadir di Aula Negelar Kabupaten Puncak. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV) 
Gubernur Papua Tengah, MEki Nawipa dan Wakil  Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley memberikan penjelasan kepada para kepala Kampung yang hadir di Aula Negelar Kabupaten Puncak. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV) 


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, NABIRE  – Alokasi Dana Desa untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah pada 2026 mengalami penurunan hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah pusat memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut dipaparkan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (14/8/2026) siang.

Di hadapan ratusan kepala kampung, Meki memaparkan perkembangan penerimaan Dana Desa Papua Tengah selama tiga tahun terakhir, yakni 2024, 2025 dan 2026. Materi tersebut juga diterjemahkan ke dalam bahasa Dani oleh Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley dan bahasa Damal oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Puncak, Yakob Magai.

Advertisement

Meki menjelaskan, sebelum pemberlakuan PMK Nomor 7 Tahun 2026, pagu Dana Desa setiap tahun memang bersifat dinamis. Besarannya dapat mengalami kenaikan maupun penurunan sesuai kebijakan penganggaran pemerintah pusat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, pagu Dana Desa memang dinamis. Ada kabupaten yang mengalami kenaikan dan ada yang mengalami penurunan. Itu merupakan bagian dari kebijakan penganggaran pemerintah pusat,” kata Meki.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total Dana Desa delapan kabupaten di Papua Tengah pada 2025 mencapai Rp1.089.348.680.000. Sementara pada 2026, berdasarkan rincian alokasi tiap kabupaten, totalnya menjadi sekitar Rp554,14 miliar.

Advertisement

Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp535,21 miliar atau 49,13 persen dibandingkan tahun 2025.

Penurunan tersebut terlihat di seluruh delapan kabupaten. Kabupaten Puncak Jaya memperoleh alokasi terbesar pada 2026 sebesar Rp148.271.152.000, disusul Puncak Rp103.161.395.000 dan Paniai Rp92.956.563.000.

Selanjutnya, Mimika memperoleh Rp60.931.483.000, Intan Jaya Rp52.104.902.000, Dogiyai Rp38.691.660.000, Nabire Rp31.122.820.000 dan Deiyai Rp26.899.603.000.

Meki mengatakan, perubahan signifikan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026, termasuk pengalokasian sebagian Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Di Usia Senja, Petani Kopi Siriwo Matias Bunai Menanam Kopi untuk Warisan Anak Cucu

Di Usia Senja, Petani Kopi Siriwo Matias Bunai Menanam Kopi untuk Warisan Anak Cucu

Di usianya yang semakin senja, Matias Bunai masih memiliki semangat untuk terus bekerja dan menanam. 

Libatkan Petani Kopi dari Delapan Kabupaten, Festival Kopi Papua Tengah Promosikan Kopi Lokal

Libatkan Petani Kopi dari Delapan Kabupaten, Festival Kopi Papua Tengah Promosikan Kopi Lokal

Festival Kopi Papua Tengah 2026 menjadi ajang promosi potensi kopi lokal sekaligus mempertemukan petani, pemerintah, dan pelaku usaha untuk

Dukung Petani, Pemprov Papua Tengah Siapkan 1,25 Juta Bibit dan Perluasan 1.400 Hektare Kebun Kopi

Dukung Petani, Pemprov Papua Tengah Siapkan 1,25 Juta Bibit dan Perluasan 1.400 Hektare Kebun Kopi

Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat pengembangan komoditas kopi sebagai salah satu sektor unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer