CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Sunarjo, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait ketidakjelasan petunjuk teknis, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapan pelaksanaan program di Papua Selatan.
Persoalan tersebut disampaikan Sunarjo saat mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada sosialisasi Program Perlindungan Sosial Generasi Emas Anak Negeri (Gemas Ha Anim) Papua Selatan Tahun Anggaran 2026 di Merauke, Kamis (5/11/2026).
Sunarjo mengungkapkan, pelaksanaan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih menimbulkan berbagai persoalan di daerah.
Salah satunya menyangkut pembentukan kelompok kerja (Pokja) di tingkat provinsi dan kabupaten sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga menyoroti petunjuk teknis pelaksanaan program yang dinilainya terus mengalami perubahan sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas koordinasi dan pengawasan.
"Petunjuk teknisnya berubah-ubah dan sampai sekarang belum jelas," tandas Sunarjo.
Selain persoalan regulasi dan koordinasi, mantan Wakil Bupati Merauke ini mengungkapkan, kesiapan pembangunan fasilitas pendukung MBG di Papua Selatan juga belum merata.
Ia menyebutkan, dari sekitar 277 titik yang menjadi sasaran di Papua Selatan, baru sekitar 60 titik yang menunjukkan perkembangan pembangunan, sementara fasilitas yang benar-benar telah dibangun baru sekitar tiga hingga empat titik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena program MBG membutuhkan kesiapan infrastruktur, kelembagaan, dan koordinasi lintas pemerintahan agar dapat berjalan optimal.
Sunarjo juga menegaskan bahwa program MBG perlu disinergikan dengan Gerakan Emas Harapan Anak Negeri Papua Selatan karena memiliki sasaran yang hampir sama, yakni anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dalam kesempatan itu, ia kembali menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah mengalokasikan sekitar Rp9,5 miliar melalui APBD Perubahan pada Dinas Sosial untuk mendukung program tersebut.
Namun, anggaran itu membutuhkan data penerima yang diperbarui dan dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sunarjo mengungkapkan, sasaran penerima program MBG berdasarkan empat kategori mencapai sekitar 42.000 orang. Sementara data anak asli Papua berusia 0 hingga 12 bulan mencapai sekitar 55.000 anak.
Ia bahkan memperkirakan penyerapan anggaran Rp9,5 miliar tersebut berpotensi tidak optimal apabila persoalan data dan kesiapan pelaksanaan program tidak segera diselesaikan.
Karena itu, Sunarjo meminta seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten, untuk membangun koordinasi dan menyatukan data sebelum program dilaksanakan lebih jauh.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus dilibatkan secara serius karena pemerintah daerah yang mengetahui kondisi riil masyarakat di wilayah masing-masing. (*)
Editor : Elfira Halifa