Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Tangga di Merauke Banyak Berujung Perceraian, Pengadilan Agama Catat 500 Perkara

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Achmad Fauzi Pradana(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Achmad Fauzi Pradana(CEPOSONLINE.COM/SULO)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Pengadilan Agama Merauke mencatat sebanyak 500 perkara gugatan dan permohonan sejak Januari hingga 3 November 2026. Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Pengadilan Agama Merauke.

Dari total perkara yang masuk, sebanyak 438 merupakan perkara gugatan, sedangkan 62 lainnya merupakan perkara permohonan.

Humas Pengadilan Agama Merauke, Achmad Fauzi Pradana, mengatakan jumlah perkara yang mencapai 500 tersebut menunjukkan tingginya perkara yang ditangani lembaga peradilan agama di Kabupaten Merauke.

Advertisement

Dari berbagai perkara yang masuk, perceraian masih menjadi salah satu perkara yang dominan ditangani Pengadilan Agama Merauke.

Menurutnya, faktor utama yang menyebabkan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus dalam rumah tangga.

Perselisihan tersebut umumnya berlangsung dalam waktu yang cukup lama hingga pasangan suami istri tidak lagi dapat mempertahankan rumah tangganya.

Advertisement

Dalam perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, terdapat ketentuan mengenai jangka waktu pisah tempat tinggal minimal enam bulan sebelum perkara dapat dikabulkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain perselisihan dan pertengkaran, terdapat sejumlah faktor lain yang menjadi penyebab perceraian. Di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pasangan, serta murtad atau keluar dari agama Islam, " kata Achmad Fauzi Pradana ditemui di Kantor Agama Merauke, Kamis (5/11/2026).

Achmad menjelaskan, sebelum perkara perceraian diputus oleh majelis hakim, upaya mediasi wajib dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara.

Mediasi bertujuan memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk memperbaiki hubungan rumah tangga dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi.

Advertisement

Artikel Terkait

Siskeudes Sangat Membantu Aparat Kampung dalam Penatausahaan Keuangan

Siskeudes Sangat Membantu Aparat Kampung dalam Penatausahaan Keuangan

Pemerintah Kabupaten Merauke terus mendorong penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan kampung. 

Dugaan Korupsi Revitalisasi di Unmus, Ketua Komisi III DPRP Papsel Buka Suara 

Dugaan Korupsi Revitalisasi di Unmus, Ketua Komisi III DPRP Papsel Buka Suara 

Ketua Komisi III (membidangi pendidikan) DPRP Papua Selatan, Dominikus Ulukyanan, menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di

Polda Papua Evaluasi Kinerja Polres Merauke Lewat Audit Tahap II

Polda Papua Evaluasi Kinerja Polres Merauke Lewat Audit Tahap II

Polda Papua mengevaluasi kinerja Polres Merauke melalui Audit Kinerja Tahap II Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer