Ketua MRP Papsel Soroti Arah Dana Otsus dan Minta Definisi OAP Diperjelas

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB
Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu 
(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu  (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan Damianus Katayu  menyoroti pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Selatan, khususnya terkait arah penggunaan anggaran yang seharusnya memberikan dampak langsung bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ia juga mendorong adanya revisi terbatas terhadap Undang-Undang Otsus, terutama menyangkut definisi Orang Asli Papua. Menurutnya, definisi OAP yang selama ini digunakan masih terlalu longgar sehingga perlu diperjelas agar kebijakan afirmasi benar-benar tepat sasaran.

“Kalau hari ini pemerintah menggunakan definisi Orang Asli Papua dari Undang-Undang Otsus, bagi saya masih longgar. Kita harus sepakat dalam forum ini bagaimana sebenarnya definisi Orang Asli Papua itu harus kita tahu,” kata  Damianus Katayu, pada peluncuran Sistem Informasi OAP Selatan (SIRIOS), Generasi Emas Animha (GEMAS HANIM) dan Portal Satu Data Daerah Pasti HA ANIM Papua, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (28/9/2026).
 
Menurut dia, kejelasan mengenai siapa yang masuk dalam kategori OAP menjadi penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan berbagai program afirmasi dan penggunaan anggaran Otsus.

Ia kemudian mempertanyakan sejauh mana anggaran Otsus selama ini diarahkan untuk mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua Selatan, khususnya program yang menyentuh bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan produktivitas masyarakat asli Papua.

“Ini Otsus kita diarahkan untuk Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif. Tetapi 70 persen APBD kita bersumber dari Otsus, itu diarahkan ke mana selama ini? Kami tidak melihat program Otsus yang bagaimana mendorong visi dan misi gubernur,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang menjadi leading sector, untuk memastikan program-program yang dibiayai melalui Otsus selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

Menurutnya, sejumlah visi dan misi Gubernur Papua Selatan berkaitan langsung dengan kepentingan OAP sehingga semestinya menjadi dasar dalam menyusun dan mengarahkan program Otsus.

“Seharusnya pemerintah sebagai leading sector mengarahkan OPD-OPD untuk memastikan Otsus ini mendukung visi dan misi gubernur, terutama yang berbicara tentang Orang Asli Papua,” tegasnya.

Ia juga menyinggung salah satu janji pemerintah di bidang pendidikan, yakni program Taman Kanak-Kanak (TK) untuk anak-anak Papua. Ia mempertanyakan belum terealisasinya program tersebut meski telah diusulkan dalam pembahasan anggaran.

“Dari tahun 2025 di perubahan dibilang tidak bisa. Tahun 2026 tidak bisa. Terakhir di perubahan 2026 lagi dibilang tidak bisa. Terus tidak bisanya di mana? Ini Otsus tempatnya di mana?” ujarnya.

Ia menilai program Otsus harus lebih diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat Papua, termasuk masyarakat yang selama ini masih menjalani kehidupan dengan keterbatasan ekonomi.

Ia juga meminta agar belanja Otsus, termasuk belanja perjalanan dinas, dievaluasi sehingga lebih banyak diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Belanja Otsus ini, perjalanan dinas harus diarahkan untuk program-program yang betul-betul menyentuh masyarakat,” katanya.

Sebagai rekomendasi, ia meminta pemerintah Papua Selatan melakukan intervensi terhadap program-program Otsus agar lebih terarah pada visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur.
“Kalau tidak, lima tahun ini kita lewat, tidak ada apa-apa,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, ia menyampaikan kritik dengan menyebut besarnya anggaran Otsus belum selalu terlihat dalam bentuk program yang dirasakan masyarakat. (*)

Editor : Agung Trihandono
Dana Otsus Ceposonline.com PAPUA SELATAN