CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan menyoroti sejumlah persoalan yang muncul selama proses pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua Selatan.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Selatan Heribertus Silvanus Silubun pada penutupan rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Provinsi Papua Selatan 2026, Jumat (25/9/2026).
Ketua Heribertus Silubun menyebut dinamika persidangan yang ditandai dengan maraknya interupsi, kritik dan saran keras dari fraksi, kelompok khusus, alat kelengkapan dewan hingga Badan Anggaran (Banggar), menjadi gambaran adanya sejumlah persoalan dalam proses pembahasan anggaran.
“Fakta yang berkembang dalam persidangan dewan saat ini tercermin dari maraknya interupsi anggota dewan hingga kritik dan saran yang terdengar keras dan tajam oleh fraksi maupun kelompok khusus dan badan-badan serta Badan Anggaran
dewan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengajuan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang dinilai dilakukan secara mendadak, sementara waktu konsultasi ke pemerintah pusat relatif terbatas.
Kondisi tersebut, kata dia, berpengaruh terhadap tahapan persidangan dan berpotensi berdampak terhadap hasil pembahasan yang dicapai.
“Pengajuan rancangan Raperdasus yang terkesan mendadak, apalagi dibayangi dengan waktu konsultasi ke pemerintah pusat yang relatif terbatas, ternyata sangat berpengaruh terhadap tahapan persidangan, sehingga mungkin saja berdampak terhadap hasil yang kita capai,” katanya.
Selain itu, pimpinan DPR Papua Selatan menekankan pentingnya pembahasan pendahuluan antara pemerintah daerah dan DPR sebelum memasuki tahapan persidangan.
Pembahasan awal tersebut dinilai penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terhadap materi yang akan dibahas, sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif.
“Pembahasan pendahuluan antara pemerintah daerah dan DPR hendaknya tidak terabaikan demi penyamaan persepsi terhadap materi persidangan,” tegasnya.
Pimpinan dewan juga menyoroti terbatasnya ruang pembahasan selama masa sidang. Kondisi itu menyebabkan alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, tidak dapat melakukan klarifikasi secara maksimal bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.
“Terbatasnya ruang pembahasan pada masa sidang saat ini telah menyebabkan alat-alat kelengkapan dewan, terutama komisi-komisi dewan, tidak dapat melakukan klarifikasi bersama SKPD yang menjadi mitra kerjanya secara maksimal,” ungkapnya.
Karena itu, pimpinan DPR Papua Selatan mengingatkan pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam mengikuti kalender anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, ketaatan terhadap tahapan dan jadwal penganggaran sangat penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan hingga penetapan APBD dapat dilakukan secara matang dan memberikan ruang yang cukup bagi DPR untuk menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan.
“Hal-hal sebagaimana saya sampaikan di atas bertujuan untuk mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya ketaatan terhadap kalender anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia berharap kepatuhan terhadap kalender anggaran dapat mencegah berbagai kekurangan yang berpotensi muncul dalam proses perencanaan dan penetapan APBD pada masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPR Papua Selatan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Selatan, Wakil Gubernur, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh anggota DPR yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan.
“Atas nama pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara gubernur dan saudara wakil gubernur dan seluruh jajaran serta seluruh anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya.(*)