APBD Perubahan Dikebut, Pemprov Papsel Target Rampung September

Yulius Sulo • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 10:48 WIB
Ulmy Listianingsih Wayeni

(CEPOSONLINE.COM/SULO) 
Ulmy Listianingsih Wayeni (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus mempercepat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Penyusunan ditargetkan rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni 30 September 2026.

Proses penyusunan kini memasuki tahap penyesuaian sejumlah anggaran, termasuk anggaran yang bersumber dari penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 146.


Dalam proses tersebut, Pemprov Papua Selatan telah melakukan pengecekan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap seluruh subkegiatan yang telah disetujui. Pengecekan dilakukan untuk memastikan setiap subkegiatan tercantum dalam dokumen perencanaan.


“Jadi anggaran penyesuaian yang dari KMK 146 juga sudah kita selesaikan. Kemarin kita pertemuan dengan OPD untuk mengecek semua subkegiatan yang sudah di-ACC. Dicek lagi dalam dokumen perencanaan, ada atau tidak. Kalau tidak, segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Provinsi Selatan Ulmy Listianingsih Wayeni, kepada media ini di Bandara Mopah Merauke, Jumat (11/9/2026) 


Setelah tahapan tersebut selesai, OPD akan langsung bergerak masuk dalam proses penganggaran perubahan. Pemprov Papua Selatan juga menargetkan setelah APBD Perubahan selesai, pembahasan APBD 2027 sudah mulai dilakukan pada Oktober mendatang.


Terkait sisa waktu pelaksanaan kegiatan fisik pada tahun anggaran 2026, Ulmy Wayeni mengakui tidak seluruh pekerjaan dapat dipaksakan untuk dilaksanakan dalam waktu yang tersisa.


Pekerjaan fisik dengan nilai besar dan membutuhkan waktu kontrak panjang dinilai tidak memungkinkan untuk dikerjakan dalam sisa waktu sekitar empat bulan kedepan. Kegiatan yang masih memungkinkan dilaksanakan adalah pekerjaan dengan volume relatif kecil dan mekanisme pengadaan yang lebih sederhana.


“Kalau untuk fisik besar yang volumenya dan nilainya besar, yang memerlukan waktu kontrak panjang, itu mungkin tidak mungkin. Yang bisa adalah proyek fisik yang bersifat penunjukan,” katanya.


Pekerjaan dengan nilai dan volume lebih kecil, seperti rehabilitasi maupun penambahan ruang dalam skala terbatas, dinilai masih memungkinkan dilaksanakan. Sementara kegiatan dengan nilai besar yang harus melalui tahapan lelang akan didorong untuk dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.


Lebih lanjut dijelaskan, proses APBD Perubahan 2026 menjadi lebih panjang karena adanya KMK 146 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian kembali terhadap anggaran yang sebelumnya telah disusun.
Penyesuaian tersebut berdampak pada anggaran induk karena dana berdasarkan KMK 146 masuk dalam tahap pertama, bukan tahap kedua transfer.


“Yang membuat terlambat ini karena munculnya KMK 146, penyesuaian, tambahan penyesuaian kembali anggaran. Sehingga itu kita sesuaikan lagi, karena dia masuk di tahap satu, bukan tahap dua. Karena dia masuk tahap satu, jadi akan berdampak pada anggaran induk,” jelasnya.


Ia menegaskan, proses yang berjalan bukan berarti pemerintah daerah tidak bekerja atau mengabaikan penyusunan APBD Perubahan. Seluruh tahapan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Salah satu prosesnya adalah menyesuaikan subkegiatan dengan peruntukan anggaran KMK 146 yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.


“Karena KMK 146 itu tujuannya ke infrastruktur dan pelayanan publik. Jadi kita sesuaikan dengan OPD yang menangani infrastruktur dan pelayanan,” ujarnya.


Setelah dokumen anggaran disusun dan diinput, RAP kemudian disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan evaluasi. Apabila masih terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, dokumen dikembalikan untuk diperbaiki sebelum kembali diajukan.


“Setelah kita menginput RAP, kita kirim untuk dievaluasi. Setelah dievaluasi, kalau salah lagi kembali, kita perbaiki lagi. Itu prosesnya yang membuat agak lama,” pungkasnya.(*)

Editor : Weny Firmansyah
apbd Ceposonline.com PAPUA SELATAN