BPIP dan Pemprov Papua Selatan Bahas Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 09:56 WIB
Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan Albert Alexander Rapami saat memimpin pembahasan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila di kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (2/7/2026)
(CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL)
Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan Albert Alexander Rapami saat memimpin pembahasan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila di kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (2/7/2026) (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Pengkajian dan Materi bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar diskusi berkaitan penyusunan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bagi pemerintah daerah provinsi.


Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Selatan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (21/7/2026). 

Diskusi merupakan bagian dari pelaksanaan kajian sistem pengorganisasian Peta Jalan PIP di 14 provinsi di Indonesia, termasuk Papua Selatan.

Diskusi tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan rencana sistem pengorganisasian dan alur proses bisnis Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila yang akan dibakukan dalam Peraturan Presiden tentang Peta Jalan PIP. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menghimpun pandangan dan masukan dari perangkat daerah guna menyempurnakan sistem pengorganisasian PIP di tingkat pemerintah provinsi, sekaligus merumuskan dukungan strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan implementasinya.


Asisten III Bidang Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan, Albert Alexander Rapami, menjelaskan bahwa Papua Selatan merupakan salah satu daerah otonom baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.


Ia menyampaikan, sebagai provinsi yang baru terbentuk, Papua Selatan masih terus membangun fondasi penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami ini bagaikan bayi yang baru lahir dan belajar berjalan, tetapi pejabat pemerintahannya bukan bayi," ujar Albert.

Menurutnya, sebagian besar aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan merupakan pegawai berpengalaman yang dimutasi dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. 

Selain itu, terdapat pula pegawai yang berasal dari Provinsi Papua, kementerian, lembaga, maupun daerah lain.

Albert menjelaskan, pada awal pembentukan provinsi, roda pemerintahan dijalankan dari Gedung Negara di Kota Merauke selama kurang lebih satu setengah tahun. Selanjutnya, sejak 5 Januari 2026 seluruh aktivitas pemerintahan mulai dipusatkan di Kawasan Pusat Pemerintahan (KTM) Salor.

Atas arahan Gubernur Papua Selatan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dipindahkan ke KTM Salor dengan memanfaatkan rumah khusus pejabat eselon III sebagai kantor sementara.

Saat ini, Kantor Gubernur Papua Selatan dan Kantor DPR Papua Selatan telah difungsikan, sedangkan pembangunan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan masih dalam tahap penyelesaian.

"Semua proses pemerintahan sudah terlaksana di KTM Salor," kata Albert.

Di akhir pemaparannya, Albert menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan juga tengah mempersiapkan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus 2026.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com