Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Pemprov Papua Selatan Catat Sejarah Baru, DOB Pertama Raih Opini WTP Atas Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 

Yulius Sulo • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:17 WIB
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat menerima dokumen LHP BPK tahun 2025 diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Heri Subowo, dalam sidang paripurna DPRP Papua Selatan, Kamis (8/6/2026).(Sulo/Ceposonline.com)
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat menerima dokumen LHP BPK tahun 2025 diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Heri Subowo, dalam sidang paripurna DPRP Papua Selatan, Kamis (8/6/2026).(Sulo/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Provinsi Papua Selatan mencatat sejarah baru. Sebagai DOB yang dimekarkan kurang lebih 4 tahun sejak November 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan keuangan tahun 2025 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam sidang Paripurna DPRP Papua Selatan, di Salor, Merauke, Kamis (8/6/2026). 

Dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Heri Subowo diterima Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun.

Gubernur Apolo Safanpo atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, khususnya BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan, atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami memandang bahwa hasil pemeriksaan ini bukan sekadar bentuk penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi dan pengendalian yang sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu, " kata Gubernur Apolo Safanpo.

Dikatakan Gubernur Apolo Safnpo, Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan pada hari ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari BPK RI akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

"Kami juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan tertib administrasi, memperbaiki pengelolaan aset daerah, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program pembangunan, " jelasnya. 

Sebagai daerah otonom baru, lanjut Gubernur Apolo Safanpo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan berbagai hal yang perlu terus dibenahi.

“Karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua Selatan”


Diungkapkan, sejak terbentuknya Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonom baru, melalui kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan, MRP Papua Selatan, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat, kita telah mencatat berbagai capaian penting.

Papua Selatan menjadi daerah otonom baru pertama dari empat DOB di tanah Papua yang berhasil menyelesaikan seluruh roadmap yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selain itu, Papua Selatan juga menjadi daerah otonom baru pertama yang menyelesaikan seluruh Readiness Criteria (RC) sebagai persyaratan pembangunan infrastruktur pemerintahan, sekaligus menjadi yang pertama menyelesaikan pembangunan infrastruktur pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru di tanah Papua.

"Pada hari ini, kita kembali mencatat sejarah dengan menjadi daerah otonom baru pertama yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, " tandasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#Ceposonline.com #PAPUA SELATAN