CEPOSONLONE.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengingatkan seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 untuk benar-benar memperhatikan aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat melalui berbagai komponen dan elemen.
Baik yang disampaikan masyarakat secara langsung, yang disampaikan secara berjenjang dari kampung ke distrik, lalu ke kabupaten dan kabupaten ke provinsi.
Maupun yang disampaikan masyarakat lewat wakil-wakilnya di DPR baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
‘’Agar kita menginvetarisir semua aspirasi yang sudah kita himpun dari berbagai sumber-sumber insformasi untuk kita menentukan prioritas-prioritas pembangunan lewat seleksi yang baik. Dan untuk menetapkan program agar sesuai dengan kewenangan,’’ tandas gubernur Apolo Safanpo saat membuka Musrenbang Otsus dan Penyusunan RPKD 2027 tingkat Provinsi Papua Selatan di Swiss Belhotel Merauke, Selasa (21/4/2026).
Musrenbang ini diikuti seluruh OPD lingkup Pemprov Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Termasuk para stakeholder yang ada di Papua Selatan.
Pemerintah provinsi, ungkap Gubernur Apolo, terkadang tidak bisa melaksanakan pembangunan pada bidang tertentu yang bukan kewenangannya. Karena, ada pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten kota.
‘’Hari ini kita berkumpul disini untuk mengumpulkan dan menginventalisir masalah. Menginventalisir program-program aspirasi yang sudah kita kumpulkan melalui berbagai elemen dan masyarakat serta instrument yang kita miliki serta merumuskan program prioritas yang akan kita tetapkan sebagai program pembangunan tahun 2027,’’ katanya.
Pada kesempatan tersebut, Apolo juga minta kepada Kepala Bapperida Papua Selatan untuk menghitung berapa dana Otsus 2026 sesungguhnya yang akan diterima Provinsi Papua Selatan setelah efesiensi dana Otsus 2026 tersebut dikembalikan oleh Pemerintah Pusat sesuai janji Presiden Prabowo Subianto kepada 6 gubernur di Tanah Papua.
‘’Karena jumlah Dana Otsus yang ada di APBD 2026 ditambah dengan dana Otsus yang dikembalikan karena efisiensi akan menjadi Pagu indikatif anggaran Otsus 2027, sehingga dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran kita bisa berpatokan pada pagu indikatif tersebut,’’ tandasnya.
Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan Ulmy Istianingsih Wayeni mengatakan, tema Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2027 Papua Selatan adalah percepatan, pemerataan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis masyarakat adat.
Dikatakan, Musrenbang Otsus dan Penyusunan RKPD 2027 sudah dimulai pada 7 April 2026 yang setelah melalui pembahasan seluruh OPD pada 14-16 April 2026.
Ditambahkan, hasil Musrenbang Otsus menjadi bahan dalam rangka Menyusun anggaran dan program Otsus tahun 2027,’’ tambahnya. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser