Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pemprov Papua Selatan Dorong Upaya Penyelesaian Masalah Pendidikan

Yulius Sulo • 2026-03-04 12:55:19

 

 

Asisten I Setda Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno bersama stakeholder pendidikan saat membahas masalah penyelesaian pendidikan di Papua Selatan.
Asisten I Setda Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno bersama stakeholder pendidikan saat membahas masalah penyelesaian pendidikan di Papua Selatan.

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mendorong upaya penyelesaian permasalahan di dunia pendidikan.

Demikian disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo membuka konsolidasi daerah pendidikan dasar dan menengah Provinsi Papua Selatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi di Hotel Halogen Merauke, Selasa (3/3/2026).

Agustinus mengatakan, Pemprov Papua Selatan berharap melalui konsolidasi ini dapat memberikan masukan dan saran terkait apa yang bisa dilakukan kedepan terkait pendidikan.

Selanjutnya, bagimana menerapkan sistem regulasi yang bisa diterapkan dan bisa memasukan kearifan lokal, lantaran penting supaya pendidikan bisa dihayati dan dimaknai dalam kehidupan sehari-hari.

"Pendidikan yang tinggi namun tidak menerapkan kearifan lokal berarti kita tidak mampu beradabtasi,"katanya.

Agustinus Joko Guritno menegaskan, perlu dicermati bahwa mengapa sampai guru-guru di pedalaman banyak yang meninggalkan tugas, tidak pernah berada ditempat.

"Ini perlu juga menjadi pemikiran dan menjadi bahan permasalahan untuk dipecahkan dan diselesaikan bersama agar hal itu tidak terulang lagi,"ujar dia.

Selain itu, kebanyakan guru di pedalaman kadang datang saat ujian sekolah, ia datang lalu memberikan ujian, hal ini juga perlu menjadi pemikiran dalam konsolidasi ini.

"Kalau kita punya guru-guru yang seperti itu sampai kapan pun kita bicara kualitas pendidikan tidak akan bisa," terangnya.

Tak hanya itu, perlu juga menjadi perhatian terkait bocoran soal ujian dari guru saat ujian, akhirnya ketika anak itu melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP atau SMA tidak bisa membaca dan menulis.

"Ini juga menjadi permasalahan di lapangan. Selanjutnya terkait rumah-rumah guru, ada yang sudah dibangun dan ada juga yang belum dibangun,"ujarnya.

Ia menyebut, permasalahan lainnya yang juga sering dihadapi yaitu transportasi dan komunikasi harus menjadi perhatian. Untuk itu, perlu secara komprehensip jika hendak membangun dunia pendidikan.

Joko Guritno menyarankan agar rencana pembangunan sekolah kalau bisa di kampung-kampung jangan di kota. Dengan demikian, anak-anak di kampung bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Dia juga berharap kedepannya anak-anak dan guru di pedalaman terintegrasi dan difasilitasi tinggal ditempat, gajinya juga bisa diambil ditempat tugas. Semuanya ini menjadi pemikiran bersama baik gurunya maupun murid.

Dikatakan, semua persoalan ini harus dibahas dan diselesaikan. Dengan demikian dapat memajukan dan mengembangkan pendidikan di Papua Selatan.

Melalui momentum itu, Agustinus Joko Guritno menyarankan kajian kembali mengenai tugas dan pelayanan pemerintah, di Provinsi Papua dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 mengatur kewenangan dan kelembagaan dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, termasuk pendidikan.

Mengacu dari peraturan tersebut, kata dia, provinsi mengelola peguruan tinggi dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sementara SD,SMP dan SMA kewenangan pengelolaanya di kabupaten,namun menjadi masalah karena keterbatasan anggaran maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di kabupaten maupun provinsi.

Tugas pengelolaan pendidikan dasar hingga SMA yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten cukup banyak, seringkali tidak bisa terjangkau.

Sementara, pemerintah provinsi hanya mengelola perguruan tinggi dan sekolah luar biasa. Provinsi mempunyai keleluasan namun tak bisa mencampuri kewenangan pemerintah kabupaten lantaran itu merupakan kewenangan dan tugas dari kabupaten.

"Ini menjadi pemikiran bersama kalau bisa dikembalikan seperti dulu, tetapi semuanya itu bergantung dari kebijakan pemerintah,"kata dia.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
#Ceposonline.com #PAPUA SELATAN #pendidikan