CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo didampingi Ketua DPRP Heribertus Silubun menggelar lanjutan Safari Ramadan 1447H di Masjid Al-Hikmah Merauke atau lebih dikenal Masjid Bampel Merauke, Senin (2/3/2026).
Gubernur didampingi sejumlah Forkopimda Papua Selatan dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Papua Selatan.
Pada kesempatan itu, gubernur Apolo Safanpo menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan penghematan atau efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah saat ini.
"Saya melanjutkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa saat ini pemerintahan sedang melakukan penghematan anggaran dalam program efisiensi nasional," ujar gubernur.
Karena itu, lanjut gubernur Apolo Safanpo, pemerintah meminta kepada umat muslim agar melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1447 hijriah serta seluruh aktivitas perekonomian, pemerintahan dan pelayanan publik secara sederhana.
Meski demikian, kata dia, tetap saling menghormati dan saling melayani. Walaupun efisiensi anggaran diseluruh sektor pelayanan publik tetapi patut disukuri karena kondisi dan keadaan masih jauh lebih baik dari negara lainnya.
"Kita masih menghirup udara kebebasan, damai, aman tentram, dan sejahtera," ujar mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura ini.
Walau kondisi ekonomi saat ini tak terlalu baik, namun mari tetap melaksanakan aktivitas sehari-hari dan aktivitas perekonomian secara normal dalam suasana batin di bulan suci Ramadan ini dengan tetap saling menghormati, menghargai dan saling berbagi antara satu sama lain.
Dia menambahkan, semoga amal dan ibadahnya berkenan di hadirat Allah Yang Maha Kuasa,semoga diberi kesehatan dan kekuatan agar dapat menjalankan seluruh ibadah puasa dibulan suci ramadan dengan baik.
Sekedar informasi setelah sambutan, Gubernur Apolo menyerahkan warga sembako secara simbolis kepada perwakilan warga yang ditunjuk panitia.
Safari Ramadah serta buka puasa bersama dilakukan oleh Pemerintah Provonsi Papua Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Papua Selatan. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser