TPP ASN Papua Tahun Depan Dibayar 4 Hari Kerja, Gubernur Fakhiri Minta OPD Sosialisasikan

Elfira Halifa • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 18:43 WIB
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri bersalaman dengan sejumlah ASN usai apel pengarahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Januari 2026.(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri bersalaman dengan sejumlah ASN usai apel pengarahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Januari 2026.(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun depan akan dibayarkan untuk empat hari kerja.

 

Hal tersebut disampaikan Fakhiri saat meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN.

 

Menurut Fakhiri, kebijakan itu berkaitan dengan pola kerja ASN yang menerapkan empat hari kerja, sementara dua hari lainnya dapat dilakukan dari rumah maupun dari lokasi lain.

 

“Sudah diingatkan dari sekarang bahwa tahun depan, TPP akan kami bayar empat hari kerja apabila belum ada perubahan. Kan kita kerja empat hari, yang dua hari boleh kerja dari rumah dan dari mana saja,” kata Fakhiri saat melanjat para pejabat Pemprov Papua, Selasa (1/9/2026).

 

Ia meminta para kepala OPD menyampaikan rencana tersebut kepada ASN hingga Desember 2026 agar kebijakan tersebut diketahui dan dipahami sejak awal.

 

“Ini tolong disosialisasikan kepada ASN sampai Desember 2026,” sambungnya.

 

Selain membahas pembayaran TPP tahun depan, Fakhiri juga menyampaikan perkembangan pembayaran TPP ASN untuk periode April hingga Juni 2026.

 

Ia memastikan TPP untuk periode tersebut akan dibayarkan pada September 2026. Menurutnya, anggaran untuk pembayaran hingga Juni telah disiapkan.

 

“Sampaikan juga kepada ASN kita bahwa pemerintah, Gubernur Papua akan membayar TPP sampai bulan Juni dan itu sudah disiapkan, uangnya aman. Tetapi ingatkan mereka bahwa TPP bukan hak dan kewajiban,” tegas Fakhiri.

 

Sementara itu, untuk pembayaran TPP dua bulan berikutnya, Fakhiri mengatakan pemerintah masih melakukan persiapan.

 

Ia menegaskan, pembayaran TPP selanjutnya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Papua.

 

“Sehingga kalau kita bilang itu akan kita lihat sesuai dengan kemampuan fiskal keuangan, maka para kepala OPD menerjemahkan ini dengan baik kepada semua ASN,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
papua ASN tpp Ceposonline.com