CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup menggelar kegiatan kick off sebagai forum koordinasi dan penguatan komitmen para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program perubahan iklim di Papua.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Suni, Kamis (18/6/2026) menandai dimulainya pemanfaatan Dana Result Based Payment (RBP) REDD+ for Results Periode 2014-2016 Green Climate Fund (GCF) Output-2 di Provinsi Papua.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Suzana Wanggai, mengatakan momentum tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan pemanfaatan dana RBP REDD+ memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua.
"Skema Result Based Payment REDD+ merupakan bentuk penghargaan dari dunia internasional atas keberhasilan Indonesia, termasuk Papua, dalam menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan," ujar Suzana saat membacakan sambutan Gubernur Papua.
Menurutnya, Papua memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar dan paling penting di dunia. Hutan Papua bukan hanya berfungsi sebagai penyangga kehidupan global, tetapi juga menjadi sumber identitas budaya, penghidupan, dan martabat masyarakat adat.
Karena itu, menjaga hutan Papua berarti menjaga kehidupan masyarakat Papua itu sendiri.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, arah pembangunan Papua harus mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yakni "Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah)."
Papua yang cerdas, lanjutnya, adalah Papua yang mampu mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berbasis pengetahuan. Papua yang sejahtera adalah Papua yang masyarakatnya memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari pembangunan.
Sedangkan Papua yang harmoni adalah Papua yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
Dalam sambutan tersebut, Gubernur Papua juga menegaskan lima hal penting yang harus menjadi perhatian dalam pemanfaatan dana REDD+.
Pertama, seluruh program harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan didukung oleh data yang akurat.
Kedua, pelaksanaan kegiatan harus melibatkan masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Ketiga, pemanfaatan dana harus terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah, terutama dalam penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan kampung berkelanjutan.
Keempat, tata kelola program harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel guna membangun kepercayaan publik.
Kelima, monitoring dan evaluasi harus diperkuat agar setiap program benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
"Tantangan yang kita hadapi tentu tidak ringan. Namun saya percaya, dengan semangat gotong royong, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, Papua mampu menjadi contoh keberhasilan pembangunan rendah karbon yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan program tersebut sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan hutan Papua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Papua Cerah yang menjadi kebanggaan Indonesia dan dunia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yaconias Mattindom, mengatakan dana RBP REDD+ merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Provinsi Papua dalam upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Menurutnya, selama ini Papua telah melaksanakan berbagai prasyarat dan aksi REDD+, antara lain penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Daerah, Sistem Informasi Safeguard, laporan emisi, pembentukan kelompok kerja pengurangan emisi sektor kehutanan, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi hutan dan lahan, pengurangan degradasi hutan, serta pelaksanaan konservasi secara in-situ maupun ex-situ.
Kegiatan kick off tersebut diikuti unsur pimpinan daerah, kementerian dan lembaga pemerintah pusat, organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, badan usaha kehutanan, pemerhati lingkungan, serta unit pelaksana program di lingkungan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
Adapun narasumber berasal dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
"Melalui paparan para narasumber, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan, mekanisme, peran kelembagaan, serta langkah teknis pelaksanaan pemanfaatan dana RBP REDD+ di Provinsi Papua," tutup Yaconias. (*)
Editor : Elfira Halifa