Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Raja Ampat Klaim 3 Pulau di Maluku Utara, Sherly Tjoanda Ambil Langkah Serius!

Gratianus Silas • 2025-09-27 13:34:25
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bicara soal 3 pulau di Halmahera Utara yang diklaim masuk Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bicara soal 3 pulau di Halmahera Utara yang diklaim masuk Raja Ampat, Papua Barat Daya.

CEPOSONLINE.COM – Tiga pulau di Provinsi Maluku Utara kini terlibat sengketa dengan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pasalnya, tiga pulau yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah itu diklaim masuk wilayah Raja Ampat.

Adapun tiga pulau ini di antaranya Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas.

Menyikapi hal ini, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tidak tinggal diam.

Sherly dengan tegas akan segera membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Ia berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah," ujar Sherly di Ternate.

Menurutnya, langkah itu penting untuk meredam eskalasi di masyarakat.

Ia berharap warga dari kedua daerah dapat menahan diri agar persoalan ini tidak semakin meluas.

"Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang," tegas Sherly.

Diketahui, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di wilayah perbatasan antara Provinsi Maluku Utara dengan Papua Barat Daya.

Sengketa batas wilayah ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik sosial yang bisa terjadi di lapangan.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami sengketa tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yakni Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang saat ini diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini.”

“Tapi nanti kami akan dalami," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis, 25 September 2025.

Dia mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

Namun, ia memastikan Kemendagri akan segera menindaklanjuti.

Sengketa ini memicu ketegangan di masyarakat.

Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan aksi pembakaran lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025).

Rumah-rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. (*)

Sumber: Antaranews.com

Editor : Gratianus Silas
#papua barat daya #gubernur maluku utara #Ceposonline.com #Sherly Tjoanda #raja ampat