Raja Ampat Belum Aman, 3 Perusahaan Disebut Masih Proses Izin Nikel

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Setahun setelah kampanye #SaveRajaAmpat digaungkan, Greenpeace Indonesia kembali mengungkap temuan yang menunjukkan kawasan Raja Ampat dinilai masih menghadapi ancaman industri ekstraktif.
Kepulauan yang dikenal memiliki kekayaan keanekaragaman hayati laut dan darat tersebut, menurut Greenpeace, belum sepenuhnya terbebas dari ancaman pertambangan. Temuan itu dituangkan dalam laporan terbaru berjudul “Surga yang Tak Terlindungi” yang dipublikasikan Greenpeace Indonesia.
Peluncuran laporan tersebut sekaligus diwarnai aksi damai Greenpeace. Aktivis membentangkan salindia bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten.
Aksi tersebut menjadi cara Greenpeace kembali mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perlindungan Raja Ampat belum selesai.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan perhatian organisasinya terhadap Raja Ampat masih berlanjut meskipun pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di kawasan tersebut.
“Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Belgis, sebagaimana dilansir dari kanal Greenpeace Indonesia, Minggu (2/8/2026).
Tiga Perusahaan Disebut Masih Proses Izin Nikel
Dalam laporan “Surga yang Tak Terlindungi”, Greenpeace menyebut sedikitnya tiga perusahaan tengah memproses izin pertambangan nikel dengan rencana wilayah operasi di bagian timur Pulau Waigeo.
Salah satu dari tiga perusahaan tersebut, menurut Greenpeace, juga berupaya mengaktifkan izin pertambangan batu bara di Pulau Misool.
Tak hanya pertambangan, Greenpeace juga menemukan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat maupun laut sekitar Pulau Salawati.
Greenpeace menilai temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman industri energi kotor terhadap Raja Ampat belum sepenuhnya berakhir.



