CEPOSONLINE.COM, SORONG – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Sorong, seperti ikan, cabai, bawang, ayam, telur, beras, hingga minyak goreng, mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sorong bersama TPID Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan berbagai langkah pengendalian inflasi. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, distributor, dan ritel modern untuk memastikan ketersediaan pasokan serta mengidentifikasi penyebab kenaikan harga, Rabu (15/7/2026).
Sidak dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Pasar Jembatan Puri, Pasar Remu, Distributor Bone Indah, dan Supermarket Gota. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data langsung mengenai perkembangan harga komoditas sekaligus memastikan distribusi bahan pokok tetap berjalan dengan baik.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Arif Rahadian, mengatakan hasil pemantauan akan menjadi dasar bagi Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan TPID dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi sesuai kondisi di lapangan.
"Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan masukan bagi Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan TPID untuk menentukan langkah pengendalian inflasi. Misalnya jika ditemukan kenaikan harga akibat meningkatnya biaya logistik, maka pemerintah dapat menyiapkan kebijakan untuk memperlancar distribusi sehingga harga dapat lebih terkendali," ujarnya usai sidak.
Dari hasil pemantauan, TPID menemukan sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, di antaranya ikan, cabai, bawang, ayam, telur, beras, dan minyak goreng. Selain mengalami kenaikan harga, stok minyak goreng di sejumlah toko dan ritel modern juga mulai terbatas.
Menurut Arif, kondisi tersebut harus segera direspons melalui langkah-langkah konkret agar tidak semakin membebani masyarakat. Selain mengumpulkan data, sidak juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaku usaha agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
"Selain mengumpulkan informasi, kegiatan ini juga sebagai bentuk persuasi kepada pelaku usaha agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar. Pemerintah hadir untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali," katanya.
Di Pasar Jembatan Puri, TPID menemukan kenaikan harga ikan dipicu berkurangnya hasil tangkapan nelayan akibat gelombang laut yang tinggi. Kondisi cuaca tersebut menyebabkan pasokan ikan laut dalam, seperti tuna dan cakalang, menurun sehingga harga di tingkat pedagang ikut meningkat.
Selain itu, para pedagang mengaku daya beli masyarakat juga mengalami penurunan sehingga aktivitas jual beli di pasar menjadi lebih sepi. Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi faktor musiman.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kota Sorong, Milan Latumeten, mengatakan inflasi Kota Sorong pada Juni 2026 terutama disumbang oleh kenaikan harga komoditas perikanan dan tarif transportasi udara.
"Kontributor terbesar inflasi bulan Juni berasal dari sektor perikanan dan transportasi udara. Dari hasil peninjauan di Jembatan Puri, memang benar kenaikan harga ikan dipengaruhi faktor cuaca dan kondisi alam," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Dinas Perikanan, kondisi cuaca yang memengaruhi hasil tangkapan nelayan diperkirakan masih berlangsung hingga Agustus 2026.
Untuk mengantisipasi terbatasnya stok minyak goreng, Pemerintah Kota Sorong akan berkoordinasi dengan Perum Bulog dan pemerintah pusat guna menambah alokasi pasokan ke Kota Sorong.
"Kami akan berkonsolidasi dengan Bulog dan menyurati kementerian maupun pihak terkait agar alokasi stok kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, untuk Kota Sorong dapat ditambah," kata Milan.
Ia berharap berbagai langkah yang dilakukan TPID, mulai dari pengawasan harga, penguatan distribusi, hingga penambahan pasokan kebutuhan pokok, mampu menekan laju inflasi pada Juli 2026 sehingga lebih rendah dibandingkan inflasi Juni yang tercatat sekitar 6 persen.
"Kami berharap berbagai langkah pengendalian yang dilakukan TPID dapat membantu menekan laju inflasi pada Juli 2026 sehingga lebih rendah dibandingkan inflasi Juni. Selain menjaga stabilitas harga, pengawasan rutin ke pasar diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah praktik spekulasi harga oleh pelaku usaha," tutupnya.(*)
Editor : Lucky Ireeuw