CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS).
Mereka menilai kualitas demokrasi mengalami kemunduran, ruang kritik masyarakat semakin tertekan, dan peran militer dalam urusan pembangunan sipil semakin meluas.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai masyarakat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah menghadapi tekanan, mulai dari pemberian stigma hingga kriminalisasi. Kondisi itu, menurutnya, dapat melemahkan keberanian warga untuk menyampaikan pendapat dan mengawasi kekuasaan.
“Kalau ada orang kritis dibilangnya kiri, enggak boleh karena komunis. Komunis artinya ateis dan lain sebagainya,” kata Bivitri dalam forum evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo di Jakarta, dilansir dari Jawa Pos, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai kritik yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol publik justru berisiko dipandang sebagai ancaman politik. Padahal, menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Bivitri juga menyinggung kasus-kasus yang menjerat aktivis dan masyarakat sipil, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menilai munculnya ketakutan dalam menyampaikan pendapat dapat membuat masyarakat memilih diam meski melihat persoalan yang perlu dikritik.
“Kalau ada kesalahan ya harus dikritik. Tidak bisa didiamkan, karena kita memang dengan sengaja dibuat takluk. Politics of fear itu di situ sekarang kita hidup,” tegasnya.
Selain tekanan terhadap aktivis, Bivitri menyoroti pengaruh media sosial dan media yang disebutnya controlled media dalam membentuk persepsi masyarakat. Menurutnya, arus informasi yang terbatas dapat membuat publik terjebak dalam cara pandang sempit dan mudah mengategorikan pengkritik pemerintah berdasarkan afiliasi politik.
Ia menegaskan, masyarakat yang menyampaikan kritik tidak selalu mewakili kelompok atau kepentingan politik tertentu. Kritik juga dapat lahir dari keresahan terhadap kondisi bangsa dan keinginan untuk mendorong perbaikan.
Sorotan terhadap pemerintahan Prabowo juga datang dari Wakil Ketua Lab 45, Jaleswari Pramodhawardhani.
Ia menilai perluasan peran militer dalam pembangunan perlu dicermati, terutama ketika tugas-tugas yang semestinya dijalankan birokrasi sipil mulai melibatkan struktur komando militer.
Jaleswari menyebut Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI pada 5 Oktober 2026. Dari target pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan, ia menyebut 156 batalyon telah berdiri.
Ia mempertanyakan perluasan tersebut karena, menurutnya, belum disertai pembaruan dokumen kebijakan pertahanan. Jaleswari juga mengingatkan bahwa operasi militer selain perang harus berlandaskan kebijakan dan keputusan politik negara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Program Koperasi Desa Merah Putih turut menjadi sorotannya. Jaleswari menyebut sekitar 16 ribu koperasi telah terbentuk dari target 80 ribu dan menilai keterlibatan militer dalam program tersebut menunjukkan perluasan peran hingga ke tingkat desa.
“Urusan pembangunan yang semestinya dikerjakan birokrasi sipil berbasis merit kini dikerjakan rantai komando yang tak dapat dimintai pertanggungjawaban oleh warga,” ujarnya.
Menurut Jaleswari, persoalan tersebut berkaitan dengan batas kewenangan, transparansi, serta mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menilai urusan pembangunan sipil perlu tetap berada dalam tata kelola yang memungkinkan pengawasan publik.
Sementara itu, pengamat politik Saiful Mujani menyoroti keresahan masyarakat yang, menurutnya, meluas dari Aceh hingga Papua.
Ia mengkhawatirkan apabila kemarahan publik terus berkembang tanpa respons yang memadai dari pemerintah.
“Saya takut opini-opini yang berkembang di daerah betul-betul terjadi, Indonesia bubar, itu yang paling saya takut,” tuturnya.
Saiful menilai besarnya kemarahan masyarakat pada dua tahun pertama pemerintahan Prabowo patut menjadi perhatian serius. Ia meminta pemerintah membaca keresahan tersebut sebagai masukan untuk mengevaluasi kebijakan dan merespons persoalan yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki tantangan masing-masing. Namun, ia menilai tingkat kemarahan publik yang muncul saat ini perlu menjadi bahan refleksi bagi penguasa.
“Saya tidak tahu akan berbuat apa penguasa dengan kemarahan rakyat seperti ini,” pungkasnya.
Kritik KMS tersebut mencakup sejumlah persoalan mendasar, mulai dari ruang kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap aktivis hingga perluasan peran militer dalam pembangunan.
Berbagai sorotan itu menempatkan akuntabilitas kekuasaan, pengawasan publik, dan respons pemerintah terhadap keresahan masyarakat sebagai isu penting dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (*)
Editor : AdminDua