CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Perawat menjadi salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan pemerintah.
Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, formasi perawat PPPK menjadi perhatian tenaga kesehatan yang ingin memperoleh kesempatan bekerja sebagai ASN.
Namun, calon perawat PPPK tidak cukup hanya memperhatikan jumlah formasi yang tersedia. Ada sejumlah aspek lain yang perlu diperiksa sebelum menentukan pilihan.
*Perhatikan Nama Jabatan*
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah nama jabatan pada formasi.
Pelamar harus memastikan kualifikasi pendidikan dan persyaratan profesinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan instansi.
Kesalahan dalam memahami persyaratan dapat menyebabkan pelamar tidak memenuhi ketentuan administrasi.
*Periksa Lokasi Penempatan*
Lokasi penempatan juga sangat penting.
Formasi perawat PPPK dapat tersedia di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah lainnya.
Masing-masing lokasi mempunyai karakteristik pelayanan yang berbeda.
Perawat yang bekerja di puskesmas, misalnya, dapat terlibat dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama dan program kesehatan masyarakat.
Sementara itu, perawat rumah sakit dapat menghadapi karakteristik pelayanan yang berbeda sesuai unit kerja
*Bagaimana dengan Gajinya?*
Gaji perawat PPPK mengikuti ketentuan penggajian PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja.
Selain gaji, terdapat tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku
Karena itu, nominal penghasilan tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan profesi "perawat".
*Beban Kerja Juga Perlu Dipertimbangkan*
Tenaga kesehatan mempunyai tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
Calon perawat PPPK perlu memahami jadwal kerja, tugas pelayanan, standar profesi, dan aturan internal fasilitas kesehatan.
Status sebagai ASN juga disertai kewajiban untuk menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.(*)
Editor : Weny Firmansyah