CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Rencana aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026) di Jakarta menjadi perhatian aparat keamanan.
Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih kondusif dan terkendali. Namun, analis politik dan isu intelijen Boni Hargens mengingatkan aparat tetap perlu mewaspadai kemungkinan munculnya situasi tak terduga.
Menurut Boni, beredarnya rumor mengenai potensi kericuhan tidak serta-merta menunjukkan adanya ancaman nyata. Informasi tersebut perlu disikapi secara proporsional dan berdasarkan fakta agar tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat.
“Polri bersama TNI dan BIN tentunya sudah memiliki strategi kolaborasi yang efektif untuk menjaga kondisi tetap aman dalam situasi kaotik apa pun yang mungkin terjadi,” kata Boni, dilansir dari JawaPos, Kamis (27/8/2026).
Ia menilai aparat keamanan telah memiliki pola koordinasi dan pengalaman dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan. Meski demikian, kondisi yang relatif kondusif tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.
Boni menggunakan pendekatan Black Swan Theory atau Teori Angsa Hitam untuk menggambarkan kemungkinan munculnya peristiwa yang sulit diprediksi, tetapi dapat menimbulkan dampak besar.
Menurutnya, prinsip tersebut penting menjadi pertimbangan dalam pengamanan demonstrasi berskala besar. Aparat tidak hanya perlu mengantisipasi skenario yang sudah diperkirakan, tetapi juga menyiapkan langkah menghadapi perubahan situasi yang muncul secara tiba-tiba.
“Memang kita tidak mengharapkan hal buruk terjadi, namun logika keamanan harus selalu melihat adanya peluang munculnya angsa hitam dalam setiap peluang ancaman,” ujarnya.
Boni menyebut sedikitnya tiga faktor yang perlu mendapat perhatian selama pelaksanaan demonstrasi.
Pertama, rumor atau informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang menyebar cepat, khususnya melalui media sosial, dapat membentuk persepsi publik mengenai tingkat ancaman. Jika tidak ditangani dengan tepat, rumor berpotensi memicu reaksi berantai di tengah masyarakat maupun peserta aksi.
Kedua, ketakutan masyarakat. Rasa takut yang berkembang luas dapat memengaruhi perilaku kolektif. Dalam kondisi tertentu, kepanikan justru dapat memperbesar eskalasi di lapangan meskipun tidak terdapat provokasi yang signifikan.
Ketiga, keberadaan free-riders atau penumpang gelap. Mereka merupakan pihak yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk kepentingan di luar agenda resmi pengunjuk rasa.
Menurut Boni, kelompok tersebut menjadi salah satu faktor yang sulit diprediksi karena dapat memicu insiden yang kemudian berdampak terhadap keseluruhan jalannya aksi.
Karena itu, ia menilai pengamanan demonstrasi 27 Agustus tidak cukup hanya mengandalkan situasi yang terlihat aman dan kondusif. Aparat perlu memiliki perencanaan menghadapi skenario terburuk (worst-case scenario planning) serta kemampuan merespons perubahan situasi secara cepat.
Di sisi lain, Boni mengimbau masyarakat, media dan para pengambil kebijakan tidak berlebihan dalam menyikapi isu mengenai potensi gangguan keamanan.
Ancaman, kata dia, tidak boleh diremehkan. Namun, kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi juga harus dihindari agar tidak justru memperkeruh situasi.
“Demonstrasi itu sendiri bisa berjalan secara normatif, namun kombinasi rumor, ketakutan masyarakat, dan kehadiran penumpang gelap dapat mengubah situasi menjadi ancaman nyata bagi keamanan nasional,” pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa