CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar pendidikan HAM memiliki kurikulum dan buku khusus di sekolah.
Gagasan tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran hak asasi manusia sejak usia dini.
Pigai mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ia berharap pendidikan HAM tidak hanya menjadi bagian dari materi dalam mata pelajaran lain.
“Saya telah mengusulkan, harus ada kurikulum HAM sendiri, dengan buku sendiri,” kata Pigai dilansir dari Antara, Minggu (23/8/2026).
Menurut Pigai, pemahaman mengenai HAM perlu diberikan secara khusus karena berkaitan erat dengan kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia. Karena itu, pendidikan HAM dinilai perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia mengusulkan materi pendidikan HAM disusun berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA), materi dapat disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman peserta didik.
Pigai menilai pembelajaran HAM sejak usia sekolah dapat menjadi fondasi untuk membentuk generasi yang memahami hak dan kewajibannya sekaligus menghargai hak orang lain.
Ia berharap materi yang diberikan tidak sekadar bersifat teoritis, tetapi mampu mendorong kesadaran dan perilaku yang menghormati nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara untuk perguruan tinggi, Pigai mengusulkan pendidikan HAM disesuaikan dengan bidang keilmuan atau konsentrasi yang dipilih mahasiswa.
Untuk perguruan tinggi, ia mengusulkan pendidikan HAM disesuaikan dengan subjek atau konsentrasi pendidikan yang dipilih mahasiswa agar pemahaman HAM dapat dikaitkan dengan bidang keilmuan masing-masing.
Pigai menegaskan, pendidikan HAM tidak cukup jika hanya ditempatkan sebagai satu bab atau bagian kecil dalam mata pelajaran tertentu. Menurutnya, kesadaran HAM membutuhkan proses pembelajaran yang konsisten sejak usia dini.
Ia berharap usulan tersebut dapat memicu penguatan pendidikan HAM secara lebih luas melalui keterlibatan kementerian, lembaga pemerintah, serta seluruh sektor pendidikan.
“Mudah-mudahan dapat memicu agar lebih masif lagi pendidikan HAM ini,” katanya. (*)
Editor : Elfira Halifa