CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Nasib kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2027 mulai mendapat gambaran. Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan belanja pegawai melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Namun, bagi para ASN yang menantikan kenaikan gaji pokok, kabar tersebut belum sepenuhnya menjadi angin segar. Pasalnya, dokumen kebijakan fiskal pemerintah belum mencantumkan rencana spesifik mengenai kenaikan gaji pokok ASN secara nasional pada 2027.
Dokumen KEM-PPKF 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam arah kebijakan tersebut, pemerintah lebih menitikberatkan perhatian pada upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir dari radarsemarang.id, Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah keberlanjutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Pemerintah juga berupaya menjaga daya beli ASN, TNI, Polri dan pensiunan agar tidak tergerus oleh tekanan inflasi. Optimalisasi tunjangan yang telah berjalan menjadi salah satu instrumen yang disiapkan dalam kebijakan belanja pegawai.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan kemampuan penerimaan negara dalam menentukan belanja pegawai. Artinya, setiap kebijakan terkait kesejahteraan aparatur harus tetap disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kesehatan APBN.
Dengan demikian, belum adanya rencana kenaikan gaji pokok dalam dokumen awal KEM-PPKF 2027 belum dapat dimaknai sebagai keputusan final bahwa gaji ASN pasti tidak naik.
Jika melihat kebijakan sebelumnya, kenaikan gaji pokok ASN memang tidak dilakukan setiap tahun.
Dalam satu dekade terakhir, pemerintah tercatat melakukan penyesuaian gaji pokok ASN pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan terakhir pada 2024 sebesar 8 persen.
Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya kenaikan gaji ASN pada 2027 masih menjadi perhatian bagi jutaan aparatur dan calon ASN.
Keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut nantinya akan bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi, kemampuan fiskal negara serta pembahasan RAPBN 2027.
Selain kebijakan belanja pegawai, KEM-PPKF 2027 juga menetapkan sejumlah sasaran ekonomi makro.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2027 mencapai 6,5 persen. Sementara pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 12,01 persen hingga 12,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN dipatok dalam rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen. Pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30 persen hingga 4,87 persen.
Kebijakan fiskal 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan hilirisasi industri serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Arah kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN ke depan tidak hanya bergantung pada kenaikan gaji pokok.
Reformasi birokrasi dan peningkatan pendapatan aparatur diarahkan semakin berkaitan dengan kinerja, profesionalisme dan efisiensi instansi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya menegaskan pentingnya membangun aparatur yang kompeten, berintegritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Karena itu, bagi ASN maupun masyarakat yang tengah mempersiapkan diri mengikuti seleksi CASN, profesionalisme dan kualitas kinerja menjadi bagian penting dalam perjalanan karier di birokrasi.
Sementara itu, kepastian mengenai kenaikan gaji pokok ASN 2027 masih harus menunggu keputusan pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2027. Kebijakan final akan menjadi penentu apakah gaji pokok PNS dan PPPK mengalami penyesuaian atau tetap menggunakan skema yang berlaku saat ini.
Untuk sementara, sinyal kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa menjaga daya beli, memastikan tunjangan tetap berjalan dan mempertahankan kesehatan fiskal menjadi prioritas utama belanja pegawai 2027. (*)
Editor : Elfira Halifa