Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Benarkah Korupsi Batu Bara Jadi Penyebab Blackout? Pengamat Punya Penjelasan Berbeda

Elfira Halifa • Minggu, 12 Juli 2026 | 06:12 WIB
Ilustrasi. (ISTOCK)
Ilustrasi. (ISTOCK)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Dugaan korupsi batu bara untuk pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah PLTU yang tengah diusut Polri dinilai belum bisa menjadi satu-satunya penyebab terjadinya blackout atau pemadaman listrik massal di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch (IMEW), Ferdy Hasiman, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan blackout dengan dugaan korupsi batu bara yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

 Menurutnya, proses hukum masih berjalan sehingga seluruh dugaan harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan.

"Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan," kata Ferdy, dilansir dari JawaPos.com, Minggu (12/7/2026).

Ferdy menilai dugaan korupsi batu bara yang diperkirakan menyebabkan kerugian perekonomian negara hingga Rp5 triliun kemungkinan hanya menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap blackout.

Karena itu, penyebab pemadaman listrik harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak muncul kesimpulan yang prematur.

"Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak, masih banyak faktor lain," ujarnya.

Menurut Ferdy, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah tata kelola pasokan batu bara untuk PLTU.

Selama ini masih terdapat berbagai kendala, termasuk kecenderungan sejumlah produsen menjual batu bara ke pasar ekspor saat harga internasional lebih tinggi dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Ia juga menilai transparansi dalam sistem pengadaan dan distribusi pasokan batu bara menjadi kunci untuk mengungkap akar persoalan. Seluruh data mengenai pemasok, volume pengiriman hingga mekanisme penyaluran batu bara kepada PLTU perlu dibuka kepada publik.

"Semuanya harus dibuka, harus transparan. Supaya kita tahu di mana persoalannya," tegasnya.

Selain mendukung proses hukum yang dilakukan Polri, Ferdy mendorong PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara segera memperbaiki tata kelola pasokan batu bara.

Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga harus diikuti reformasi sistem agar blackout tidak kembali terulang.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap," katanya.

Sebelumnya, Polri melalui Kortas Tipidkor resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengumpulkan dokumen, meminta keterangan sejumlah saksi, dan melakukan analisis terhadap barang bukti.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Kortas Tipidkor Polri meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," ujar Totok.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah dugaan modus, mulai dari manipulasi dokumen kualitas batu bara, rekayasa kuantitas pasokan, hingga pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurut Robertus, dugaan penyimpangan tersebut mengganggu pasokan batu bara ke PLTU dan diduga berkontribusi terhadap terjadinya blackout di sejumlah daerah.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," ujarnya.

Meski demikian, keterkaitan antara dugaan korupsi batu bara dengan blackout masih terus didalami.

Polri menegaskan penyidikan akan dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penyebab gangguan pasokan batu bara ke PLTU terungkap secara menyeluruh. (*)

Editor : Elfira Halifa
#korupsi