CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, Sabtu (11/7/2026).
Dikutip dari radarsolo.jawapos.com, surat tersebut menetapkan penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sebelum dipercaya mengisi posisi strategis ini, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran 6 Deseber 1969 yang telah meniti karier di lingkungan hukum selama lebih dari 30 tahun.
Ia memulai perjalana karir dari level terbawah sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada tahun 1994.
Berikut adalah rekam jejak jabatan strategis yang pernah diemban oleh Rudi Margono:
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri)
- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung
- Dilantik sebagai Jamwas pada 18 Desember 2024
Di luar lingkungan internal Kejaksaan, Rudi tercatat memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan tahun.
Bahkan pada 2003, Rudi menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus seleksi enam besar untuk posisi Deputi Penindakan KPK.
Selama berkecimpung di bidang pidus, ia terlibat langsung dalam penanganan mega korupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri
Saat memimpin Kejati Kepri, Rudi menginisiasi program sosial berupa pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang telantar secara administrasi.
Atas kiprahnya, ia mengantongi sejumlah penghargaan eksternal dan internal:
- Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun.
- Penghargaan Menteri Sosial (pelayanan adminstrasi anak yatim piatu).
- Penghargaan Menteri ATR/BPN (pemberantasan mafia tanah).
- Penghargaan Pemprov DKI Jakarta (bidang perdata dan tata usaha negara).
- Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak.
- Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara periodik pada 29 Maret 2026 (tahun pelaporan 2025), Rudi memiliki kekayaan bersih senilai Rp7,2 miliar dengan status utang nihil. (*)