Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Butuh 900 Ribu Guru, Kemendikdasmen Siapkan Langkah Ini 

Weny Firmansyah • Selasa, 30 Juni 2026 | 06:00 WIB
Seorang Guru Sekolah Dasar (SD) sedang mengajar anak didiknya di kelas.(Istimewa)
Seorang Guru Sekolah Dasar (SD) sedang mengajar anak didiknya di kelas.(Istimewa)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional menyusul proyeksi kebutuhan guru yang diperkirakan melampaui 900 ribu orang pada 2030.


Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola dan pemenuhan kebutuhan guru secara nasional.


"Kami menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait persoalan guru ini," ujar Fajar, dikutip dari JawaPos.com, Senin (29/6/2026).


Ia menerangkan, pemerintah tengah menyusun sistem yang terintegrasi mulai dari pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru nasional.


Langkah tersebut menurutnya menjadi penting karena Indonesia menghadapi dua tantangan besar sekaligus. Di satu sisi, lebih dari 407 ribu guru telah memenuhi kualifikasi akademik namun belum memiliki sertifikat pendidik.


Selain itu, sekitar 170 ribu guru lainnya masih harus menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum mengikuti PPG.


Di sisi lain, kebutuhan guru diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.


*Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci*


Fajar menilai persoalan kekurangan guru tidak bisa diselesaikan hanya melalui pembukaan formasi baru atau peningkatan kapasitas lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) secara parsial.


Menurutnya, diperlukan sinkronisasi antara penyelenggara pendidikan guru, kebutuhan daerah, kebijakan aparatur sipil negara (ASN), serta proyeksi pembangunan pendidikan nasional.


"Pemenuhan guru tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu sistem yang saling terhubung," katanya.


Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong penguatan peran LPTK dalam revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).


LPTK diharapkan tidak hanya menjadi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru, tetapi juga berperan sebagai pusat penyiapan calon guru, pengembangan kompetensi berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, serta mitra strategis sekolah.


*Surplus Lulusan Pendidikan*


Fajar mengungkapkan Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan guru nasional. Dalam satu dekade terakhir tercatat surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan.


Menurutnya, potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui pelaksanaan PPG Calon Guru yang disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan sehingga distribusi guru menjadi lebih tepat sasaran.


"Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang," tegasnya.


Ia juga mengajak LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menyiapkan guru Indonesia.


"Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. Yang jauh lebih penting adalah membangun guru. Sebab, kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan peserta didik setiap hari," pungkas Fajar. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#guru #kemendikdasmen