CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Informasi penting untuk para diploma dan sarjana fresh graduate satu tahun belakangan. Pemerintah secara resmi membuka program magang nasional untuk batch 4. Kuota yang tersedia untuk tahun ini sebanyak 150 ribu orang.
Dilansir dari JawaPos.com, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) Kurnia Ramadhana, pendaftaran dibuka mulai 4 Juli mendatang.
Sepanjang tahun ini, pemerintah menerima peserta program magang nasional lewat 3 gelombang.
"Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026. Rencana awal sekitar 50 ribu peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga total 150 ribu peserta pada akhir tahun," kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakom pada Rabu (24/6/2026).
Kurnia menjelaskan program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai sektor.
Secara keseluruhan, ada 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.
Jumlah perusahaan mitra terus bertambah pada setiap batch. "Dari keseluruhan mitra, diantaranya terdapat 874 entitas BUMN yang turut berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara," ujarnya.
Dilihat dari pemetaan industri, sektor perbankan milik negara atau BUMN menjadi kontributor terbesar dengan menyediakan 1.033 program magang.
Kemudian sektor rumah sakit swasta sebanyak 191 program, konsultan manajemen 168 program, perdagangan makanan dan minuman 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset 151 program.
Nantinya proses pendaftaran dimulai dari perusahaan dan instansi mitra yang membuka lowongan pemagangan serta mengajukan kebutuhan posisi tersedia.
Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal 2 posisi yang sesuai minat dan bidang keahlian.
"Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian," jelasnya.
Setelah mendaftar, perusahaan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen melalui platform yang sama.
Peserta yang lolos kemudian menandatangani perjanjian pemagangan dan menjalani masa magang selama 6 bulan.
Selama magang, peserta berhak mendapatkan sejumlah benefit yang terdiri atas uang saku bulanan setara UMP atau UMK dan jaminan sosial.
Peserta juga mendapat sertifikat resmi pemagangan dan berpeluang diserap menjadi karyawan di perusahaan tempat magang.
Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal 2 posisi yang sesuai minat dan bidang keahlian.
"Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian," jelasnya.
Setelah mendaftar, perusahaan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen melalui platform yang sama.
Peserta yang lolos kemudian menandatangani perjanjian pemagangan dan menjalani masa magang selama 6 bulan.
Selama magang, peserta berhak mendapatkan sejumlah benefit yang terdiri atas uang saku bulanan setara UMP atau UMK dan jaminan sosial.
Peserta juga mendapat sertifikat resmi pemagangan dan berpeluang diserap menjadi karyawan di perusahaan tempat magang.
*Adapun beberapa syarat untuk peserta magang adalah*:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan secara resmi dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.
3. Khusus untuk pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.
4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*)
Editor : Weny Firmansyah