Efisiensi Anggaran Berlanjut hingga Tahun 2027

Yohanes Palen • Dipublikasikan Rabu, 10 Juni 2026 | 04:48 WIB
Ilustrasi efisiensi Anggaran. (PONTIANAK POST)
Ilustrasi efisiensi Anggaran. (PONTIANAK POST)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin fiskal melalui kebijakan efisiensi anggaran yang akan berlanjut hingga tahun 2027. 

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027, belanja negara ditargetkan berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kualitas belanja negara melalui langkah efisiensi dan refocusing anggaran.

“Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21, Selasa (9/6/2026) dikutip dari detiknews.com

Selain itu, kata Purbaya bahwa, pemerintah juga menekankan penguatan efektivitas subsidi dan program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat pengentasan kemiskinan.

"Skema bantuan sosial dan subsidi ke depan akan semakin diarahkan agar lebih tepat sasaran, berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSN),"jelas Purbaya.

Kata Purbaya, pemerintah secara bertahap mendorong bantuan sosial dan subsidi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan, serta berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSN).

Adapun program-program perlindungan sosial berbasis pemberdayaan juga terus didorong dan diperkuat.

Di sisi lain, sinergi antar program perlindungan sosial lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat agar intervensi pemerintah lebih terpadu dan berdampak luas bagi masyarakat.

Kemudian pemerintah juga mendorong harmonisasi belanja pusat dan daerah untuk memastikan anggaran di tingkat daerah lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung program prioritas nasional.

“Penguatan belanja K/L di daerah juga terus didorong melalui sinergi program yang alokasi penerimaan manfaat berada di daerah seperti percepatan MBG, penguatan Kopdes Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan pemeriksaan kesehatan gratis,”tutup Purbaya. (*)

Editor : Yohanes Palen
efisiensi anggaran fiskal