CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Tim Mabes Polri kini mendatangi Stadion Lukas Enembe, Selasa (12/5/2026).
Adapun kehadiran mereka untuk melakukan investigasi pasca kerusuhan usai laga play off perebutan tiket promosi Liga 1 antara Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe Jumat (8/5/2026) lalu.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan mengatakan, tim dari Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri datang guna mengecek secara langsung penanganan pengamanan saat kerusuhan terjadi.
"Jadi, kedatangan tim Mabes Polri ini untuk melihat kesiapan personel pengamanan sebelum pertandingan, saat laga berlangsung hingga penanganan setelah kericuhan pecah di area stadion,"ucap Dionisius Helan.
Dion menjelaskan, evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki pola pengamanan pertandingan olahraga ke depan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
“Ini menjadi pembelajaran bagaimana pola-pola pengamanan ke depan agar lebih baik lagi,”katanya.
Kapolres memastikan tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Namun sejumlah anggota kepolisian mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi di tengah massa.
“Tidak ada korban jiwa. Justru banyak korban dari anggota kami yang berusaha menahan diri saat pengamanan berlangsung,”jelasnya.
Selain korban luka, kerugian material juga terjadi akibat aksi pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar stadion.
Sejumlah kendaraan dilaporkan rusak bahkan terbakar.
Terkait hal itu, Polres Jayapura telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua maupun roda empat pasca kerusuhan.
“Kami sudah buka posko pengaduan untuk masyarakat yang kehilangan kendaraan. Saat ini kendaraan roda empat paling banyak ditemukan,”ujarnya.
Kapolres menambahkan, sejumlah masyarakat sudah datang untuk mengambil kendaraan mereka.
Namun proses penyerahan masih ditunda sementara untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan 14 orang usai kerusuhan terjadi.
Beberapa di antaranya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekitar 14 orang sudah diamankan dan beberapa di antaranya sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka,”terang Dion.
Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas negara, penjarahan maupun pencurian saat kerusuhan berlangsung.
“Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan. Siapa yang membakar, merusak maupun melakukan penjarahan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegas mantan Kapolsek Abepura ini.
Dion juga menyebut proses penyelidikan dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Jayapura, Polda Papua hingga dukungan tim siber guna mengumpulkan berbagai bukti terkait kerusuhan tersebut.
“Kalau nanti ada penambahan tersangka tentu akan kami sampaikan kembali sesuai hasil penyelidikan,”tutup dion. (*).
Editor : Yohanes Palen