CEPOSONLINE.COM, JAKARTA- Kabar baik kini datang bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun status tenaga honorer direncanakan berakhir setelah tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Menurut Nunuk, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah memberikan kepastian bahwa para guru non-ASN tetap akan mendapatkan perhatian dalam proses penataan tenaga pendidik nasional.
“Menpan menyampaikan, tidak akan ada PHK massal,”ungkap Nunuk Suryani.
Ia menjelaskan, pemerintah kini tengah mempersiapkan kebutuhan tenaga guru di masa mendatang, termasuk menyusun mekanisme seleksi ASN yang dinilai lebih adil dan berpihak kepada guru-guru honorer yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah.
“Beliau menyampaikan bahwa para guru non-ASN nanti akan dibuka seleksi yang adil, adil yang berpihak pada guru-guru,”kata Nunuk.
Meski demikian, jumlah formasi yang akan dibuka masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian PAN-RB.
Pemerintah juga sedang merancang mekanisme seleksi agar sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional.
Nunuk kini meminta seluruh guru non-ASN tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa sambil menunggu proses penataan selesai dilakukan pemerintah.
“Jumlahnya masih dirumuskan dan dibahas. Proses seleksinya juga sedang dikembangkan bersama MenPAN-RB. Intinya guru-guru tetap bertugas sebagaimana mestinya sambil pengaturan terus dilakukan,”tutup Nunuk. (*).
Editor : Yohanes Palen