Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Fantastis! BGN Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Semir dan Sikat Sepatu

Yohanes Palen • Selasa, 21 April 2026 | 12:20 WIB
Fantastis! BGN Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Semir dan Sikat Sepatu
Fantastis! BGN Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Semir dan Sikat Sepatu

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Isu pengadaan semir dan sikat sepatu dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,5 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik. 

Menanggapi polemik tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara dan membeberkan duduk perkara sebenarnya.

Dadan menegaskan bahwa pengadaan semir dan sikat sepatu bukanlah pemborosan, melainkan bagian dari kebutuhan pendidikan dan pelatihan dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025. 

Program ini dirancang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI,”ucap Dadan.

Ia menjelaskan, meski anggaran pendidikan SPPI bersumber dari BGN, proses pengadaan barang dilakukan melalui skema swakelola tipe II dengan melibatkan Universitas Pertahanan sebagai pelaksana.

“Jadi pengadaan ada di Universitas Pertahanan,”tegasnya.

Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa semir dan sikat sepatu termasuk dalam tujuh paket kelengkapan perorangan lapangan yang diberikan kepada para peserta. 

Total nilai pengadaan mencapai sekitar Rp 1,52 miliar, dengan rincian semir sepatu sekitar Rp 1,25 miliar dan sikat semir Rp 272 juta.

Jika dihitung per unit, harga semir sepatu berada di kisaran Rp 41.470, sementara sikat semir sekitar Rp 10.780.

 Seluruh perlengkapan tersebut diperuntukkan bagi 30.299 peserta SPPI yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Berdasarkan data realisasi pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, paket pengadaan ini memang tercatat dalam sejumlah kontrak resmi yang dijalankan oleh beberapa penyedia melalui mekanisme pengadaan pemerintah.

Dadan menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku. 

Ia juga menekankan bahwa perlengkapan tersebut merupakan kebutuhan standar untuk menunjang aktivitas lapangan peserta selama menjalani program.

“Semua sudah sesuai mekanisme. Ini bagian dari kebutuhan dasar pelatihan,”pungkasnya. (*).

Editor : Yohanes Palen
#semir sepatu #Badan Gizi Nasional (BGN) #NASIONAL #Ceposonline.com