CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan 118 hotel di Madinah untuk menyambut kedatangan jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama pada musim haji 2026.
Dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, ratusan hotel tersebut tersebar di tiga kawasan utama, yakni Syamaliah (utara), Janubiyah (selatan), dan Gharbiyah (barat).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi jamaah berjalan optimal serta mendukung kenyamanan selama beribadah di Tanah Suci.
Kepala Seksi Akomodasi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Zaenal Mutaqin, menyatakan bahwa kesiapan penginapan menjadi faktor penting dalam menunjang kelancaran ibadah jamaah.
“Kesiapan penginapan menjadi salah satu kunci utama agar jamaah dapat beristirahat dengan nyaman serta menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Zaenal menjelaskan bahwa variasi kapasitas kamar hotel di Madinah menjadi tantangan dalam penempatan jamaah.
Jumlah kamar tidak selalu sebanding dengan jumlah peserta dalam satu kelompok terbang (kloter).
Akibatnya, sebagian jamaah dalam satu kloter berpotensi ditempatkan di hotel yang berbeda.
Namun, Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh jamaah tetap mendapatkan layanan yang sama tanpa perbedaan kualitas.
“Seluruh layanan yang kita berikan kepada jamaah itu sama, mulai dari hotel, konsumsi, transportasi, hingga layanan ibadah seperti ziarah,” tegasnya.
Kemenhaj memastikan standar layanan yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, seperti konsumsi, transportasi, pengangkutan koper, hingga program ibadah, termasuk city tour dan ziarah ke Raudhah.
Meskipun terdapat perbedaan fasilitas hotel—mulai dari setara bintang tiga hingga mendekati bintang empat—standar pelayanan tetap dijaga agar seluruh jamaah memperoleh pengalaman ibadah yang optimal.
“Memang hotelnya berbeda, tetapi standar layanannya sama. Bahkan ada hotel dengan fasilitas mendekati haji khusus, meski jamaahnya reguler,” kata Zaenal.
Dalam proses penempatan, Kemenhaj juga memprioritaskan jamaah dalam satu keluarga, pasangan suami istri, serta jamaah lanjut usia (lansia) agar tidak terpisah dari pendampingnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kemudahan selama menjalankan ibadah di Madinah.
Zaenal berharap seluruh kesiapan tersebut dapat mendukung jamaah haji Indonesia menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Diharapkan jamaah dapat beribadah dengan nyaman selama berada di Madinah,” pungkasnya. (*)