CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyoroti adanya praktik pengelolaan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dimanfaatkan sejumlah pihak sebagai ladang bisnis.
Nanik mengungkapkan, tingginya target pelaksanaan program MBG memunculkan fenomena yang ia sebut sebagai “ternak yayasan”, di mana beberapa pihak mendirikan atau menggunakan yayasan untuk mengelola lebih dari satu dapur MBG sekaligus.
“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,”ungkap Nanik
Menurutnya, dalam sejumlah kasus, pengelolaan dapur tidak lagi berfokus pada pelayanan gizi bagi masyarakat, tetapi lebih mengarah pada perhitungan keuntungan.
Hal ini berdampak pada kurangnya perhatian terhadap fasilitas serta standar operasional yang seharusnya dipenuhi.
“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis. Makanya kamar pun tidak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak tidak mau mengganti karena hitung-hitungannya bisnis,”tegasnya.
BGN, lanjut Nanik, tidak akan tinggal diam terhadap praktik tersebut. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra atau yayasan yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.
Ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama antara BGN dan para mitra pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
“Mereka lupa, kontraknya hanya satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa menyudahi kerja sama dengan mereka,”jelas Nanik.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa program MBG sejak awal dirancang sebagai program kemanusiaan untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan sebagai peluang bisnis.
“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tetapi program kemanusiaan dan investasi sosial,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan juknis dan jalankan SOP,”tutup Nanik. (*).
Editor : Yohanes Palen