Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Buntut Pengejar Jambret Jadi Tersangka, Polda Jogja Nonaktifkan Kapolresta Sleman

Abdel Gamel Naser • 2026-01-30 09:59:13

 

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. (Polresta Sleman).
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. (Polresta Sleman).

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Kasus jambret yang dikejar kemudian menabrak tembok dan meninggal kemudian si pengejar jambret dijadikan tersangka memasuki babak baru.

Yang terakhir, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas atas kegaduhan kasus ini. Berdasar hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), Polda Yogya memutuskan menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

Keputusan itu diumumkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat pagi (30/1/2026). Dia menyampaikan bahwa ADTT dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Yogya pada Senin lalu (26/1/2026).

Trunoyudo menyampaikan bahwa ADTT dilaksanakan atas penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Menurut dia, dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan.

Tidak hanya itu, penyidikan tersebut berdampak pada menurunnya citra Polri di masyarakat. Trunoyudo mengungkapkan, hasil sementara ADTT telah digelar dan dalam gelar tersebut diputuskan bahwa Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara.

”Seluruh peserta (gelar ADTT) sepakat merekomendasikan penonaktifan kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” ungkap Trunoyudo kepada awak media seperti dikutip dari Jawapos.Com.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa langkah penonaktifan Kapolresta Sleman tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Dia menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

”Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” terang dia.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT tersebut, Polda Yogya merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Yogya hari ini pada pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kapolda Yogya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
#jambret #Ceposonline.com #Polda Daerah Istimewa Yogyakarta #sleman