Marga Mahuze Milafo sebagai pemilik hak ulayat saat memasang sasi sebagai tanda penolakan pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT BIA di Ulilin-Merauke, Senin (27/8). (FOTO : John Wob Radar Merauke)
MERAUKE- Marga Mahuze Milafo sebagai pemilik hak ulayat atas tanah perkebunan kelapa sawit PT BIO Inti Agrindo yang ada di Distrik Ulilin menyatakan penolakan terhadap rencana perusahaan dalam membangun sentra pabrik kelapa sawit di Distrik Ulilin. Penolakan dari marga Mahuze Milafo tersebut ditandai dengan pemasangan sasi yang disaksikan langsung Anggota MRP Drs John Wob, Ph.B.M.Si, di Distrik Ulilin, Senin (27/8). Penolakan ini setelkah sejumlah tuntutan pemilik hak ulayat tidak dapat dipenuhi perusahaan.
Kepada wartawan di Bandara Mopah Merauke, Selasa (28/7), John Wob membenarkan pemasangan sasi yang dilakukan pemilik hak ulayat dari marga Mahuze Milafo untuk pembangunan pabrik kelapa sawit dengan pemasangan sasi tersebut.
Menurut dia, Majelis Rakyat Papua memiliki misi dan perjuangan yang sudah diwujudkan melalui maklumat MRP dimana isi maklumat itu selamatkan manusia dan tanah Papua. ‘’MRP ini adalah roh dari otonomi khusus. Roh ini akhirnya mengeluarkan maklumat karena roh ini terusik dengan dirinya sendiri yang dulunya Ha Anim yakni manusia sejati baik jumlah maupun kualitasnya sejati. Tapi posisi sekarang dengan Otsus, kami MRP terus merefleksi bahwa roh yang kami emban ini sudah sangat mengkuatirkan dan membahayakan. Karena jumlah dan kualitas Papua sebagai manusia sejati sangat memperihatinkan,’’ katanya. John Wob mengaku dirinya mengikuti kegiatan tersebut karena pihaknya diundang, sehingga dengan undangan itu wajib hukumnya untuk menyertai manusia Papua khususnya marga Mahuze Milafo untuk masuk dari Merauke dengan program kelapa sawit tersebut yang nantinya sampai Sorong. ‘’Kelapa sawit atau proyek-proyek yang tidak sesuai dengan jati diri orang Papua dan totem orang Papua tidak boleh ada,’’ katanya. Tanam sasi tersebut ungkap dia, merupakan bagian dari selamatkan manusia dan tanah Papua. ‘’Manusia dan tanah Papua itu satu paket. Jadi wajib hukumnya diselamatkan,’’ terangnya.
Ditambahkan, penolakan dari pemilik hak ulayat untuk pembangunan pabrik tersebut karena pihak perusahaan sebelumnya tidak menyampaikan kepada pemilik hak ulayat rencana pembangunan pabrik tersebut.
Menurut John Wob, pihak perusahaan dari awal hanya menyampaikan hanya mau tanam kelapa sawit’ ‘’Itu juga konpensasi tidak jelas. sekarang mau bangun pabrik. Satu gunung itu diambil untuk bangun pabrik. dan itu dibangun di atas mata kepala kali kouh dan akan mengalir ke kali Bian dan ikan-ikan bisa mati. Lalu manusia akan minum dari situ yang sudah tercemar dan sebagainya. Karena itu, masyarakat pemilik hak ulayat tidak mau dan tutup,’’ tandas John Wob yang berasal dari kelompok kerja agama yang mewakili Keuskupan Agung Merauke ini.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Humas Polres Merauke menyebutkan, pada Senin 27 Agustus 2018 mulai pukul 14.00-17.00 WIT telah dilakukan pemalangan atas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Bio Inti Agrindo yang terletak di dalam areal kebun sawit perusahaan tersebut di area estate B Distrik Ulilin Kabupaten Merauke. Pemalangan dilakukan oleh pihak marga Mahuze Milapo dari Kampung Kindiki, Distrik Ulilin sejumlah 25 orang. ‘’Pemalangan dilakukan dengan cara penaman sasi ( janur) di areal pembangunan pabrik,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubag Humas AKP Suhardi, Selasa (28/8).
Menurutnya, pemalangan ini dilakukan karena tuntutan dari pemilik ulayat berupa uang tunai senilai Rp 9 miliar, 9 unit mobil dum truk dan 9 unit mobil minibus (mobil kecil) tidak bisa dipenuhi perusahaan sehubungan dengan pembangunan pabrik tersebut. Dan dari pihak perusahaan memberikan uang ucapan terima kasih sebesar Rp 125 juta pada pemilik hak ulayat. ‘’Akibat dari pemalangan aktifitas dari pembangunan pabrik kelapa sawit terhenti,’’ terangnya.
Secara terpisah, salah satu perwakilan karyawan PT BIA di Merauke Lely, saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan penolakan pemilik hak ulayat atas pembangunan pabrik tersebut mengaku belum bisa memberi jawaban karena selain kurang mengetahui permasalahan juga karena belum ada informasi dari pihak manajemen yang ada di Ulilin. ‘’Jangan sampai maksudnya saya memberi klarifikasi justru keliru. Sampai sekarang saya belum dapat informasi dari sana (Ulilin),’’ tambahnya. (ulo)
Editor : Administrator