Operasi Patuh Noken 2026 Polda Papua Tengah Dimulai, Hati-hati Knalpot Brong

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:05 WIB
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro saat memimpin apel Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di halaman Mapolres Nabire. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLDA PAPUA TENGAH)
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro saat memimpin apel Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di halaman Mapolres Nabire. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLDA PAPUA TENGAH)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. 

 

Dalam operasi ini, sembilan jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran prioritas untuk meningkatkan disiplin pengendara, menekan angka kecelakaan, dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

 

Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Polres Nabire, Selasa (27/10/2026) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro.

 

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Papua Tengah.

 

“Operasi Patuh Noken 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari,” kata Irwasda.

 

Operasi tahun ini juga mengacu pada hasil evaluasi Operasi Patuh Noken 2025. Pada periode tersebut, tercatat 153 penindakan tilang dan 509 teguran terhadap pelanggar lalu lintas.

 

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 13 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan satu orang. 

 

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut tercatat mencapai Rp20,5 juta.

 

Menurut Kapolda, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih menjadi tantangan. 

 

“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Tengah,” tegasnya.

 

Dalam Operasi Patuh Noken 2026, terdapat sembilan sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas yaitu melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

 

Selain itu, petugas menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, pengendara yang melebihi batas kecepatan, aksi balap liar, serta kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor yang dimanipulasi.

 

Kapolda menekankan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, bersikap sopan, dan menghindari tindakan arogan.

 

“Optimalkan penggunaan ETLE dalam penegakan hukum untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tingkatkan pula koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya,” demikian penekanan dalam amanat tersebut.

 

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar, menjaga keselamatan selama bertugas, serta memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif kepada masyarakat. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
polda papua tengah NABIRE