CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Penyelesaian konflik Masyarakat kepala Air Topo dengan Masyarakat kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah menemukan titik terang. Masyarakat tiga suku yakni Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate yang berkonflik sebelumnya soal tanah bersepakat damai yang ditandai dengan deklarasi dan Penandatanganan surat perdamaian oleh ketiga pihak di aula Mapolres Nabire, Kamis (14/12/2023), dihadiri masing-masing kepala suku yang sebelumnya bertikai.
Deklarasi perdamaian itu dipimpin Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM. Kepada awak media, Haluk mengatakan setelah 7 bulan konflik terjadi, akhirnya ketiga bela pihak berdamai. Perdamaian ini menjadi kebahagian semua pihak khususnya bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten bersama aparat TNI-Polri.
“Puji Tuhan konflik di Topo selesai. Ketiganya sudah saling menerima berdamai dan akan hidup rukun. Kita tentu Bahagia, apalagi ini sudah memasuki Bulan Natal dan saya pikir perdamaian ini menjadi kado natal yang indah bagi masyarakat,” jelasnya.
Ribka Haluk setelah perdamaian yang di fasilitasi pemerintah ini terwujud, selanjutnya masyarakat Suku Mee, Dani dan Wate akan melakukan acara perdamaian di dalam suku masing-masing. Ia berharap apa yang terjadi di Topo menjadi Pelajaran bagi seluruh masyarakat yang ada di Papua Tengah.
“Saya berharap konflik berkepanjangan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kalau ada masalah segera diatasi dengan baik, kita pemerintah ada disini. Bahkan ada aparat kepolisian atau pihak-pihak yang berkompeten, jadi tidak boleh lagi masalah diselesaikan dengan cara fisik hingga terjadi pertumpahan darah,” harap haluk.
Lanjutnya, kepada masyarakat di delapan kabupaten kalau ada masalah-masalah di lingkungan dan keluarga harus diselesaikan dengan baik. “ Dan pada kesempatan ini, kami berterima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan semua pihak yang dengan sabar menghadapi masyarakat, hingga akhirnya perdamaian terjadi,” pungkasnya.
berita acara perjanjian perdamaian memiliki 5 poin yakni :
1. bersepakat bahwa atas hak ulayat antara Suku Wate dan Suku Mee adalah Bukit Rindu.
2. Bersepakat bahwa pelepasan atanah adat seluas 1.000 x 3.000 m persegi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire merupakan milik dari Ishak Talenggen.
3. bersepakat bahwa wilayah pendulangan KM 64, KM 74, KM 80 dan KM 86 merupakan tanah milik Suku Mee dan oleh siapa pun ingin beraktivitas mencari kayu atau emas harus mendapat persetujuan dari Suku Mee.
4. bersepakat untuk menerima uang perdamaian sebesar Rp 2,3 miliar yang diperuntukan untuk acara perdamaian sesuai dengan kearifan local.
5. bersepakat bahwa dengan ditandatanganinya surat perjanjian damai ini, permasalahan Suku Mee, Suku Dani dan Wate selesai.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM mengatakan dengan adanya perdamaian ini, maka tanggap darurat konflik Topo ditutup. Ia berharap konflik di Topo tak terulang lagi dan masyarakat bisa kembali hidup rukun dan saling bergandengan tangan untuk membangun daerah ini.
“Jadi anggaran Rp 2,3 miliar yang diperuntukan bagi masyarakat Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate merupakan anggaran penyelesaian konflik Topo. Selanjutnya anggaran itu akan digunakan masing-masing suku untuk melakukan prosesi adat diinternal suku masing-masing,” jelasnya..
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Drs. Thephilus Lukas Ayomi membacakan dekalarsi damai yang di ikuti seluruh perwakilan pemerintah dan 3 Suku Besar yakni Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate. Deklarasi tersebut berbunyi:
Kami Masyarakat Kampung Kepala Air Topo Dengan Masyarakat Kampung Topo Distrik Uwapa Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah menyatakan :
1. Kami bersepakat Damai dan tidak akan bertikai kembali serta menyatakan konflik Telah selesai.
2. Kami sepakat menjalin Persaudaraan sebagai Masyarakat Adat di Tanah Papua.
3. Kami bersepakat Menjaga Toleransi Kekerabatan Dan Kerukunan Untuk Hidup berdampingan. BERDAMPINGAN.
4. Kami Berjanji Akan Menjaga Kamtibmas tetap aman Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Nabire.
5. Penyerahan dana perdamaian dari Pemprov Papua Tengah dan Pemda Kab. Nabire kepada Perwakilan Suku Mee, Suku Dani, dan Suku Wate
Sementara itu, Fabianus Tebai, Kepala suku Mee Rayon Simapitowa di Nabire mengatakan, dari pertemuan pertama hingga deklarasi damai ini pihaknya mendorong siapapun yang keluar atau pun masuk ke wilayah Simapitowa dan umumnya wilayah suku Mee harus melalui prosesi adat.
‘’ Siapa pun yang masuk dan keluar dari dan ke wilayah kami harus melalui adat. Orang yang mau masuk harus permisi dulu, hargai hak-hak adat yang kami punya dan diizinkan oleh kepala suku baru masuk,’’ tegas Tebai.
Ia berharap, setelah deklarasi damai yang didorong Pemerintah Papua Tengah, Kabupaten Nabire dan Kapolres Nabire ia mengajak semua suku yang ada di Papua Tengah untuk hidup berdamai lebih-lebih kepada beberapa suku yang melakukan aktifitas di wilyah administrasi Kabupaten Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
‘’ Mari kita hidup dalam damai sebagai Masyarakat yang saling membutuhkan dan saling melengkapi. Tuhan Berkati kita,’’ tutupnya. (*)
Editor : Lucky Ireeuw