Pelarian Berakhir, Buron Penembakan Polisi di Puncak Jaya Ditembak

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 12:35 WIB
Pelaku saat dimasukkan ke dalam kendaraan patroli Satgas Damai Cartenz usai ditangkap. (Foto: CEPOSONLINE.COM/SATGAS ODC).
Pelaku saat dimasukkan ke dalam kendaraan patroli Satgas Damai Cartenz usai ditangkap. (Foto: CEPOSONLINE.COM/SATGAS ODC). 

CEPOSONLINE.COM, MULIA - Pelarian T.T (21), salah seorang buron (DPO) kasus penembakan mematikan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok, akhirnya terhenti.

 

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen tersebut berhasil diringkus oleh Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polres Puncak Jaya pada, Kamis (5/11/2026) sore.

 

​Penangkapan berlangsung dramatis di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat itu, T.T kedapatan berboncengan sepeda motor bersama seorang warga berinisial A.W menuju arah Distrik Gurage.

 

​Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa saat hendak disergap sekitar pukul 16.00 WIT, pelaku berusaha keras melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.

 

​"Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis," terang Yusuf dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

 

​Selain melumpuhkan tersangka, kata Yusuf petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain 1 unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, serta perlengkapan pribadi.

 

​Untuk penanganan medis lebih lanjut, T.T langsung diterbangkan ke Jayapura di bawah pengawalan ketat guna dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua sebelum menjalani proses hukum. Sementara itu, rekan perjalanannya, A.W, kini diamankan di Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman peran.

​

Untuk diketahui, ​T.T merupakan salah satu eksekutor yang diburu atas tragedi berdarah pada Selasa, 21 Januari 2025 di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme.

 

​Kala itu, almarhum Brigpol Ronald M. Enok sedang mengantre minyak tanah di Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Dalam perjalanan pulang, korban diadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada kanan hingga tembus ke belakang, yang mengakibatkan korban gugur di tempat.

 

​Atas perbuatannya, T.T dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 459 jo. Pasal 20 huruf c (Pembunuhan Berencana Bersama-sama) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Serta, Pasal 458 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c (Pembunuhan Bersama-sama) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

 

​Penangkapan T.T merupakan kelanjutan dari hasil perburuan tim gabungan. Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, Satgas juga telah membekuk buron lain berinisial K.E di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Puncak Jaya.

 

Sementara itu, ​Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap seluruh jaringan penyerang aparat dan masyarakat akan terus dilakukan secara tuntas dan profesional.

 

​“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan keselamatan masyarakat,” tegas Faizal.

 

Faiza menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan langkah-langkah penegakan hukum dan pengembangan penyidikan guna memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif. 

 

Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri dalam menjaga kedamaian di Tanah Papua. (*)

Editor : Jimianus Karlodi
satgas odc 2026 KKB DPO aparat kepolisian Ceposonline.com