Kasus yang sempat mencuat dan menjadi sorotan publik ini membuka mata pemerintah daerah terhadap berbagai tantangan nyata yang dihadapi para tenaga pendidik di wilayah pinggiran.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Bahkan, jajaran eksekutif langsung menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika guna memetakan masalah sekaligus merumuskan strategi penyelesaian jangka panjang yang berkelanjutan.
Selama ini, kondisi di SD Negeri Amamapare merepresentasikan potret ketimpangan akses dan fasilitas pendidikan di daerah pedalaman atau pinggiran. Setiap harinya, para guru harus melalui perjalanan yang melelahkan dan penuh perjuangan demi bisa berdiri di depan kelas mengajar para siswa.
Kendala utama yang dihadapi para tenaga pengajar berkaitan erat dengan mobilitas dan transportasi. Mulai dari harus berhitung cermat dan menyesuaikan diri dengan jadwal operasional bus karyawan milik PT Freeport Indonesia (PTFI), hingga harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp5.000 per orang setiap hari demi membayar biaya sewa perahu penyeberangan untuk bisa tiba di lokasi sekolah.
Menanggapi berbagai kendala pelik di lapangan tersebut, Bupati Johannes Rettob mengaku baru mengetahui fakta bahwa sebagian besar tenaga pendidik ternyata tidak menetap di kampung tempat sekolah berada. Keterbatasan fasilitas perumahan guru (mess) membuat para pengajar terpaksa melakoni rutinitas pulang-pergi (commute) dari Kota Timika setiap hari.
"Itu sudah kita diskusikan dengan Dinas Pendidikan. Kita lagi cari solusi kira-kira seperti apa, karena ini bertahun-tahun seperti itu,” ujar Johannes Rettob saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai akar masalah ini menjadi kunci utama bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran.
“Nanti kita atur itu dulu, kita lagi atur strateginya sekarang sudah tahu," imbuhnya.
Sebagai langkah penanganan yang konkrit, Pemkab Mimika berencana untuk mengkaji secara mendalam opsi penambahan unit rumah dinas di sekitar lingkungan sekolah. Kehadiran fasilitas tempat tinggal yang layak dinilai sangat krusial agar para guru dapat menetap dan tinggal di area SD Negeri Amamapare.
Langkah strategis ini diyakini mampu memangkas beban fisik dan finansial akibat mobilitas harian para guru. Lebih dari itu, dengan tinggal di lokasi sekolah, kehadiran para tenaga pendidik akan jauh lebih stabil, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas serta efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi para siswa di SD Negeri Amamapare. (*)
Editor : Jimianus Karlodi