CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika mengantongi identitas dua terduga pelaku penembakan terhadap iring-iringan bus karyawan dan mobil boks milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile Post (MP) 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui bahwa Insiden penembakan oleh kelompok bersenjata tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026.
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan, tim gabungan kepolisian bersama Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) telah rampung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Status penanganan perkara ini pun resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Inisial sudah didapat dua, yakni JB dan AU,” kata Ipda Yudha saat ditemui, Selasa, 2 September 2026.
Penetapan tersangka dilakukan di tengah klaim Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Kelompok bersenjata dari wilayah Kali Kopi tersebut menyebarkan rekaman video berdurasi 3 menit 16 detik yang menyatakan bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
Dalam narasi video, TPNPB-OPM mengklaim penembakan menelan korban dari pihak aparat keamanan maupun warga sipil.
Kepolisian membantah keras klaim TPNPB-OPM tersebut. Ipda Yudha menegaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan penyisiran ketat personel di lapangan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. “Hasil penyelidikan itu, yang dalam keterangan mereka sebut ada korban dari aparat keamanan dan masyarakat, setelah olah TKP dan kita respons ke lokasi, itu tidak ada. Korban itu tidak ada, jadi dibuat-buat saja,” ungkap Ipda Yudha.
Saat ini Polres Mimika berkoordinasi secara intensif dengan Satgas ODC untuk melacak keberadaan para pelaku serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw