CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika membenarkan adanya kecelakaan hebat antara sebuah truk dan sepeda motor yang terjadi di di Jalan Tikungan Hiripau, Distrik Mapurujaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Adapun kedua kendaraan yang terlibat adu banteng terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikemudikan oleh pengendara berinisial FJH (35) dan truk Dyna warna putih bernomor polisi lokal yang dikemudikan oleh DH (44).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membeberkan kronologi peristiwa yang mengakibatkan kerusakan berat kendaraan serta satu pengendara dilarikan ke rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat truk yang dikemudikan DH melaju dari arah Pelabuhan Pomako menuju Kota Timika.
Saat melintasi jalanan menikung di kawasan Kampung Hiripau, kemudi truk diduga melenceng dan mengambil sebagian lajur pada arah berlawanan.
Di saat yang sama, sepeda motor FJH menunggangi sepeda motornya datang dari arah sebaliknya melaju dari arah Timika menuju Pomako.
Sepeda motor yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi terlibat kecelakaan yang tak terelakkan. "Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh bersama kendaraannya ke bahu jalan," jelas Hempy saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
“Benturan keras itu membuat FJH menderita luka parah, antara lain luka robek pada kaki kanan, luka lecet di area selangkangan, serta cedera lecet di bagian depan kepala,” kata Hempy menambahkan.
Korban langsung dievakuasi dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika. Sementara pengemudi truk, D.H, dilaporkan selamat tanpa luka.
Dampak benturan tersebut merusakkan bagian depan hingga blok mesin sepeda motor Honda Verza. Di sisi lain, truk Dyna mengalami penyok dan lecet pada bodi bagian kanan.
“Total kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta,” ungkap Hempy.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, penyidik Satlantas Polres Mimika telah menyita sepeda motor tanpa pelat nomor milik korban dan truk Dyna warna putih ke Kantor Satlantas sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna menentukan unsur kelalaian dari masing-masing pengemudi dalam kecelakaan itu.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw