CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Satuan Lalu Lintas Polres Mimika akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pengemudi truk trailer yang terlibat dalam insiden tabrak lari mematikan di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu subuh, 11 Juli 2026 lalu tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial MT di tempat kejadian perkara.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas kepolisian dalam menegakkan hukum di jalan raya, sekaligus peringatan keras atas pengabaian keselamatan berkendara di jalur rawan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa titik terang kasus ini didapat setelah penyidik memeriksa tujuh orang saksi.
Dari keterangan yang dikumpulkan, diketahui ada iring-iringan truk trailer yang melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako sesaat setelah kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIT.
"Penyidik memanggil dan memeriksa dua pengemudi trailer yang diketahui melintas di lokasi kejadian pada waktu tersebut," ujar Hempy, Senin (27/7/2026).
Dari hasil rekonstruksi keterangan dan penyelidikan sementara, terungkap adanya alur kelalaian beruntun yang fatal.
Di lokasi kejadian, terdapat pohon tumbang yang melintang di badan jalan. Pengemudi trailer pertama berinisial EN berusaha menghindar ke lajur kanan.
Namun, EN tidak menyadari truknya menghantam dan menyeret sepeda motor korban sejauh 10 meter.
EN baru menyadari hal itu setelah menghentikan kendaraannya dan melihat sepeda motor tersangkut di bagian kanan truk.
Nahas bagi korban, petaka belum berhenti di situ. Pengemudi trailer kedua berinisial MA yang melintas di belakang EN mengaku hanya melihat pohon tumbang dan sepeda motor di jalan, tanpa menyadari keberadaan korban yang tergeletak di aspal.
Penyidik menduga kuat ban kendaraan MA melindas tubuh korban yang berada di badan jalan, hingga mengakibatkan luka berat di kepala dan membuat korban tewas seketika.
Polisi menyimpulkan kedua sopir bertindak lalai dengan tidak memperhatikan kondisi jalan secara optimal saat menghadapi rintangan pohon tumbang. Ketidakwaspadaan ini berdampak fatal hingga merenggut nyawa warga.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua pengemudi beserta dua unit truk trailer kini telah diamankan di Mapolres Mimika.
Penanganan tegas ini diharapkan menjadi preseden agar para pengemudi angkutan berat meningkatkan kewaspadaan ekstra di jalur-jalur rawan kecelakaan. (*)
Editor : Agung Trihandono