CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pembiaran ekologis bertahun-tahun mengancam masa depan tata kota Mimika. Aliran Kali Engkong di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Krisis lingkungan ini tak hanya memicu ancaman banjir, tetapi juga merefleksikan tumpulnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tata kelola limbah domestik dan usaha.
Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga mengular dari belakang kawasan Arguni, membelah area pertokoan Citra, hingga menembus wilayah Seru Mekar.
Titik krusial penumpukan berada tepat di aliran belakang deretan ruko depan Jalan Serayu.
"Kalau hujan deras dan kali meluap, sampah terbawa arus ke muara atau menumpuk di tempat lain. Setelah air surut, kondisinya kembali kotor," kata Fadly, warga setempat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 26 Juli 2026.
Pencemaran kronis ini berakar dari absennya ketegasan hukum. Pelaku usaha dan warga di sepanjang bantaran sungai leluasa membuang limbah tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Akibatnya, pendangkalan dan penyumbatan aliran sungai di bawah jembatan tak terhindarkan.
Kondisi ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika untuk tidak sekadar melakukan aksi pembersihan reaktif.
Pemerintah daerah dituntut mengambil langkah visioner: membangun sistem pengawasan terpadu, menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, serta menjatuhkan sanksi administratif dan hukum yang tegas bagi pemilik usaha pembuang limbah.
Tanpa penegakan hukum yang konkret dan keberanian menindak para pelanggar, pembersihan berkala hanya akan menjadi rutinitas sia-sia yang membuang anggaran daerah. (*)
Editor : Agung Trihandono