Evaluasi Lapas hingga Kasus HAM, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi dan Dorong Sinergi Lembaga di Mimika

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:11 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, dalam rapat dengar pendapat bersama Freeport dan sejumlah lembaga terkait di Rimba Papua Hotel, Sabtu (25/7/2026). (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, dalam rapat dengar pendapat bersama Freeport dan sejumlah lembaga terkait di Rimba Papua Hotel, Sabtu (25/7/2026). (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mimika, Papua Tengah, untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) lembaga pemasyarakatan (lapas), pengawasan keimigrasian, hingga mengusut berbagai kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

 

Langkah ini diambil guna memperkuat koordinasi lembaga vertikal di wilayah otonomi baru tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan pentingnya pembenahan pelayanan hukum dan imigrasi demi mendukung program strategis nasional serta menekan angka kejahatan di Papua Tengah.

 

“Kunjungan Komisi XIII hari ini datang untuk memastikan agar melakukan evaluasi terhadap SOP penanganan lapas-lapas yang ada di Papua Tengah, dan juga pelayanan keimigrasian, dan juga pelayanan hukum terkait dengan program-program pemerintah pusat yang menjadi prioritas untuk mendapatkan dukungan dari lembaga-lembaga vertikal atau Kanwil-Kanwil yang ada dalam menjalankan program-program strategis nasional, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Yan Mandenas di Mimika, Sabtu (25/7/2026).

 

*Soroti Pekerja Asing Ilegal dan Pembentukan Kanwil*

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan DPR adalah maraknya pelanggaran keimigrasian di sektor pertambangan. Yan menyoroti keberadaan warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di tambang-tambang rakyat menggunakan visa turis.

 

“Tetapi juga pelayanan imigrasi dalam pengawasan orang asing, baik yang ada di Freeport tapi juga yang tersebar di seluruh Provinsi Papua Tengah. Supaya apa? Kita mendeteksi berbagai macam pelanggaran-pelanggaran administrasi yang terus-menerus terjadi di Papua Tengah, salah satunya misalkan pekerja-pekerja ilegal atau warga negara asing yang bekerja tambang-tambang ilegal menggunakan paspor turis dan lain-lain,” tegasnya.

 

Melihat potensi ekonomi dan tingginya angka kriminalitas, Komisi XIII mendorong percepatan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi, Hukum, serta Pemasyarakatan di Papua Tengah. Ketersediaan infrastruktur kelembagaan ini dinilai mendesak untuk mengimbangi tingginya arus investasi, kunjungan wisatawan, hingga aktivitas pengawasan daerah pesisir dan pedalaman.

 

“Nah, ini yang menjadi fokus perhatian kita, tapi juga mendorong pembentukan Kanwil Imigrasi, Kanwil Hukum, dan juga Kanwil Pemasyarakatan di Papua Tengah. Karena Papua Tengah merupakan salah satu provinsi yang punya potensi sumber daya alam luar biasa dan pasti banyak sekali kunjungan-kunjungan warga negara asing ke sini, investor tapi juga wisatawan. Begitu juga banyak berbagai macam kasus-kasus kriminalitas sangat tinggi di Papua Tengah juga,” ia menambahkan.

 

*Atensi Pelanggaran HAM dan Kekerasan Terhadap Wartawan*

Dalam agenda kerja tersebut, DPR turut menggandeng jajaran Kementerian HAM dan Komnas HAM. Rombongan menyerap aspirasi dan mendengarkan paparan langsung terkait penanganan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua Tengah, termasuk kekerasan yang menimpa jurnalis di Papua.

 

“Jadi kita harus benar-benar mendorong agar setiap lembaga-lembaga vertikal ini mampu berkolaborasi juga dengan pemerintah daerah, dengan masyarakat dalam rangka menekan berbagai macam pelanggaran-pelanggaran kriminal, tapi juga kejahatan-kejahatan lain yang terjadi. Itu yang menjadi tujuan utama dari rangkuman aspirasi, tapi juga menerima langsung aspirasi dari para Kanwil, baik Kanwil HAM tapi juga Kementerian HAM, Kementerian HAM juga Pak Dirjen ikut di sini, dan juga Komnas HAM terkait dengan investigasi-investigasi pelanggaran HAM, berbagai macam pelanggaran HAM yang terjadi di Papua Tengah, salah satunya di Timika, yang terjadi terhadap rekan-rekan wartawan,” papar Yan.

 

Politisi asal Tanah Papua ini berharap hasil investigasi dan pemetaan fakta di lapangan ini dapat menjadi bahan kajian untuk menekan eskalasi pelanggaran HAM di Papua Tengah secara berkelanjutan.

 

“Nah, ini yang coba untuk kita mendengar dan menerima paparan-paparan sesuai dengan fakta-fakta di lapangan sehingga melakukan kajian dan evaluasi secara bertahap dalam rangka menekan berbagai macam tindak pelanggaran HAM yang makin hari makin tidak terkontrol di Papua Tengah. Itu harapan dari kunjungan kali ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
Yan Mandenas mimika dpr ri