CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Berbagai hasil riset, produk UMKM, hingga karya seni lokal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terancam hilang atau diklaim pihak luar karena mayoritas belum mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Jika kondisi ini dibiarkan, daerah tersebut berisiko kehilangan potensi ekonomi sekaligus identitas budayanya.
Ancaman itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika, Darius Sabon Rain, dalam sosialisasi HKI yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Kamis (23/7/2026).
Darius menyayangkan masih banyaknya potensi riset dan invensi lokal yang hingga kini belum terdata secara sah. Tanpa kepastian legalitas, inovasi masyarakat sangat rentan ditiru maupun dicuri.
"Namun, karya yang tidak dicatat, karya yang tidak dicatat dapat dianggap tidak ada. Kemudian karya yang tidak didaftarkan akan mudah ditiru, dan karya yang tidak dilindungi bisa dapat diklaim oleh pihak lain. Inilah alasan kegiatan ini menjadi penting bagi kita semua," tegasnya.
Ia menekankan agar riset dan inovasi warga tidak lagi berhenti sebatas dokumentasi formal.
"Oleh karena itu, BRIDA Kabupaten Mimika ingin mendorong perubahan cara pandang di mana hasil penelitian tidak boleh hanya berakhir di atas meja, inovasi juga tidak boleh hanya menjadi laporan lomba, dan karya masyarakat tidak boleh hanya dipamerkan tanpa perlindungan. Pengetahuan tradisional juga tidak boleh dibiarkan diambil tanpa pengakuan," lanjut Darius.
Sebagai langkah konkret, BRIDA Mimika berencana melakukan inventarisasi potensi HKI secara menyeluruh di tingkat instansi pemerintah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, hingga komunitas adat. (*)
Editor : Elfira Halifa