Polisi Mediasi Kasus Penikaman Pelabuhan Poumako, Proses Hukum Dipastikan Tetap Jalan

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 13:43 WIB
Tampak pelaku yang diamankan polisi beberapa saat setelah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Ceposonline.com/ Istimewa).
Tampak pelaku yang diamankan polisi beberapa saat setelah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Ceposonline.com/ Istimewa).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika melakukan mediasi antara keluarga korban penikaman di Pelabuhan Poumako, Elisius Waweyauta (22), dengan keluarga pelaku. 

Pertemuan digelar di Kantor Polsek Mimika Timur pada Sabtu, 18 Juli 2026, sebagai upaya meredam ketegangan pasca-insiden maut tersebut.

Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Iptu Fritz Nanlohi, serta dihadiri langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo. 

Pihak Kepolisian menghadirkan keluarga korban bersama Ketua Kerukunan Asmat yang bertindak sebagai perwakilan keluarga pelaku.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, menjelaskan bahwa mediasi difokuskan untuk membahas permohonan uang duka guna membiayai ritual adat dan ibadah duka selama tujuh hari.

“Jadi keluarga korban meminta Rp300 juta dan keluarga pelaku menyanggupi Rp200 juta," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

"Dalam tiga hari ke depan akan dilakukan pembayaran uang muka, dan untuk nilainya sendiri belum ditentukan nanti akan disampaikan kembali,” tambahnya.

Meski kesepakatan uang duka telah dicapai, Alex menegaskan statement kekeluargaan tersebut tidak menangguhkan proses pidana terhadap pelaku.

“Proses hukum tetap berjalan. Bantuan-bantuan yang ada akan kami lampirkan dan diserahkan kepada Reskrim untuk dimasukkan dalam berita acara sebagai hal-hal yang dapat meringankan dalam pertimbangan hakim. Namun, hal itu tidak serta-merta membatalkan perbuatan pidananya,” tegas Alex.

Adapun insiden penikaman tersebut sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh warga sekitar yang menyatroni akses Pelabuhan Poumako. 

Melalui kesepakatan ini, polisi mendesak masyarakat untuk segera membuka total ruas jalan yang sebelumnya baru dibuka sebagian.

Alex mengimbau warga agar tidak mempraktikkan pemalangan fasilitas publik setiap kali terjadi perselisihan.

 Menurutnya, jalan di area Poumako merupakan urat nadi transportasi vital bagi mobilitas masyarakat Mimika maupun kabupaten sekitar.

Di samping itu, kepolisian turut menyoroti peranan konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu aksi kriminal di wilayah hukum Mimika. Masyarakat diminta lebih bijak serta menghindari konsumsi alkohol yang berpotensi memicu konflik berdarah. (*)

Editor : Agung Trihandono
mimika Ceposonline.com penikaman