Buntut Aksi Begal dan Pengeroyokan, Keluarga Korban Palang Jalan Cenderawasih Mimika

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 11:01 WIB
Polisi mendatangi TKP dan meredam aksi blokade jalan di Jalan Cenderawasih oleh keluarga korban pada Minggu malam, 19 Juli 2026. (Ceposonlinemcom/ Istimewa).
Polisi mendatangi TKP dan meredam aksi blokade jalan di Jalan Cenderawasih oleh keluarga korban pada Minggu malam, 19 Juli 2026. (Ceposonlinemcom/ Istimewa).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika membenarkan adanya aksi pemalangan jalan dan pembakaran ban di Jalan Cenderawasih, tepat di depan Hotel 66, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu malam, 19 Juli 2026.

 

Blokade jalan ini merupakan aksi spontanitas keluarga korban pembegalan dan pengeroyokan yang mendesak aparat segera menangkap para pelaku.

 

Aksi pemalangan jalan dua jalur tersebut berlangsung sekitar pukul 22.54 WIT. Pihak keluarga korban membakar ban bekas dan karton di tengah badan jalan hingga memblokir total arus lalu lintas.

 

Merespons aksi yang terus memanas, Tim Perintis Patroli, Polsek Mimika Baru, hingga Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak bersama Kabag Ops Kompol Hendri A. Korwa turun ke lokasi.

 

Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus bernegosiasi dengan keluarga korban guna meredam situasi.

 

Insiden perampasan ini bermula saat korban berinisial DK berada di Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di depan Kantor Lurah, bersama istri, anak, dan orang tuanya, RK.

 

Sekitar pukul 22.00 WIT, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam mendatangi mereka dan langsung merampas ponsel dari tangan anak korban.

 

Kedua pelaku bergegas melarikan diri. DK lantas mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya hingga ke depan Hotel 66 Jalan Cenderawasih.

 

Di lokasi tersebut, korban berhasil menghadang kedua pelaku, namun ia justru dikeroyok oleh sekitar tujuh orang tak dikenal.

 

Para pelaku kembali merampas barang berharga milik korban berupa noken dan ponsel, lalu melarikan diri. Akibat pengeroyokan itu, DK mengalami luka berlubang di bagian dahi serta luka robek di telapak kaki kiri.

 

Korban yang terkulai lemas kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Kapolres Mimika mengungkapkan bahwa terduga pelaku pengeroyokan diperkirakan berjumlah enam orang.

 

Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.

 

Meski lima orang telah ditangkap, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih mendalami kronologi pasti lantaran terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan para terduga pelaku.

 

“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” jelas Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2026).

 

“Kami pun sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus ini. Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas,” sambungnya.

 

Setelah mendapat penjelasan dan jaminan proses hukum dari pihak kepolisian, situasi di lokasi kejadian perlahan kondusif.

 

Tim patroli perintis kemudian mengantarkan keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi korban yang sedang menjalani perawatan. (*)

 

Editor : Agung Trihandono
Sumber : ceposonline.com, mimika, polres
mimika Ceposonline.com